GP Ansor Pasang Badan, Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Islam

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 Januari 2022 | 08:49 WIB
GP Ansor Pasang Badan, Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Dapat Bimbingan Islam
Pegiat media sosial yang pernah menjadi politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean berjalan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta Polisi memberikan kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean mendapatkan bimbingan agama Islam setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.

"Selama proses hukum berjalan, secara khusus saya minta Polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean, yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam," kata Luqman di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Hal itu menurut dia agar Ferdinand dapat semakin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu mendukung Polri bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan ujaran kebencian mengandung unsur SARA yang menjerat Ferdinand Hutahaean.

"GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memroses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean yang telah menyita perhatian publik," ujarnya.

Dia berharap, langkah cepat dan tegas polisi tersebut dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat sehingga dapat dicegah potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.

Karena itu dia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu, hingga putusan pengadilan dijatuhkan.

Luqman juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijaksana menggunakan media sosial.

Hal itu menurut dia agar kemajuan teknologi informasi dapat sungguh-sungguh menjadi sumbangan bagi perbaikan peradaban manusia, memperkuat solidaritas sosial dan persaudaraan sesama manusia serta memperkokoh persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian mengandung SARA, Senin (10/1) malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, setelah penetapan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Ferdinand Hutahaean.

"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi sebagai tersangka," tutur Ramadhan.

Sebelum ditetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

Selain saksi terlapor, penyidik juga telah memeriksa di antaranya 17 saksi dan 21 saksi ahli.

"Setelah pemeriksaan Ferdinand sebagai saksi, penyidik melakukan gelar perkara," ucap Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Hutahaean Diterungku, Luqman Hakim Minta Polisi Beri Bimbingan Islam

Ferdinand Hutahaean Diterungku, Luqman Hakim Minta Polisi Beri Bimbingan Islam

Sulsel | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:46 WIB

Kronologi Penahanan Ferdinand Hutahaean Usai Tersangka, Sempat Berdalih Soal Kesehatan

Kronologi Penahanan Ferdinand Hutahaean Usai Tersangka, Sempat Berdalih Soal Kesehatan

Sumbar | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:06 WIB

Sempat Menolak Diperiksa Dengan Alasan Kesehatan, Polisi: Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik

Sempat Menolak Diperiksa Dengan Alasan Kesehatan, Polisi: Kondisi Ferdinand Hutahaean Baik

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 07:57 WIB

Dijerat UU ITE, Ferdinand Hutahaean Terancam Dipenjara 10 Tahun

Dijerat UU ITE, Ferdinand Hutahaean Terancam Dipenjara 10 Tahun

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 06:12 WIB

Dua Alasan Kuat Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean

Dua Alasan Kuat Polisi Tahan Ferdinand Hutahaean

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 05:57 WIB

Ferdinand Hutahaean Tersangka, Politisi PDIP Ini Beri Pembelaan dan Singgung Umat Islam

Ferdinand Hutahaean Tersangka, Politisi PDIP Ini Beri Pembelaan dan Singgung Umat Islam

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:00 WIB

Resmi Ditahan, Ini Surat Kesehatan Ferdinand Hutahaean yang Mental di Tangan Bareskrim

Resmi Ditahan, Ini Surat Kesehatan Ferdinand Hutahaean yang Mental di Tangan Bareskrim

Surakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 07:30 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

Habis Lebaran, Israel Makin Biadab Berbuat Hal Keji Begini ke Rakyat Palestina

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:44 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

Arus Balik Lebaran 2026: 51 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen dan Gambir Terpadat

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:39 WIB

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

Benjamin Netanyahu Mulai Kalang Kabut Hadapi Iran Sampai Lakukan Hal Memalukan Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 08:42 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB