Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:04 WIB
Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka
Massa amuk mobil pelaku tabrak lari di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (10/1/2022). Viral Diamuk Massa, Sopir Honda Brio Pelaku Tabrak Lari di Palmerah Resmi Tersangka. [Instagram@jktinformasi]

Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Brio berinisial DN sebagai tersangka kasus tabrak lari di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono menyebut tersangka DN tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya di bawah lima tahun. 

"Tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa," kata Hartono kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Dalam perkara ini, DN dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Selain diperiksa secara intensif, mobil dan surat-surat kendaraan milik DN juga disita.  

"Iya kendaraan pelaku, surat-suratnya semua kami sita," katanya. 

Diamuk Warga

Satu unit mobil Honda Brio sebelumnya dikabarkan diamuk warga di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram, @jktinfo. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (10/1/2022) malam.

Hartono ketika itu menyebut pengemudi Honda Brio berinisial DN merupakan pelaku tabrak lari. Hal ini yang melatarbelakangi warga merusak mobil pelaku yang hendak melarikan diri.

"Iya itu pelaku tabrak lari," kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

Peristiwa tabrak lari ini bermula tatkala mobil yang dikendarai DN melaju dari arah Timur menuju Barat. Setibanya di lokasi, yang bersangkutan menabrak pengendara sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri.

Selanjutnya, di tengah upaya pelaku melarikan diri, yang bersangkutan kembali menabrak tiga kendaraan. Dua di antaranya mobil dan satu sepeda motor. 

"Pengemudi terhenti ketika terakhir adu banteng dengan pengendara mobil," beber Hartono. 

Hartono sempat menyebut DN berdalih melarikan diri karena panik.

"Lima kendaraan mengalami kerusakan termasuk kendaraan terduga pelaku," pungkas Hartono. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya

Kaltim | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:00 WIB

Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi

Sumsel | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:27 WIB

Minta Jajaran Terjun ke Masyarakat, Kapolri: Bukan Lagi Anak Buah Layani Pimpinan

Minta Jajaran Terjun ke Masyarakat, Kapolri: Bukan Lagi Anak Buah Layani Pimpinan

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:57 WIB

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Warga dan Ayamnya Kocar-kacir Mencebur Sungai

Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Warga dan Ayamnya Kocar-kacir Mencebur Sungai

Jatim | Selasa, 11 Januari 2022 | 19:25 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB