Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Januari 2022 | 12:24 WIB
Resmi Tersangka dan Ditahan, Begini Kronologi Mayor BH Aniaya Driver Ojol di Pamulang
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

Suara.com - Prajurit TNI AL Mayor BH akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap driver ojek online di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Setelah berstatus tersangka, Mayor BH juga telah ditahani di Markas POM TNI AL Lantamal III Jakarta sejak Senin (10/1/2022) lalu

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, saat ini, Mayor BH tengah menjalani pemeriksaan.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/1/2022).

Julius lantas menjelaskan kronologi kasus penganiyaan tersebut berawal ketika korban bersama dengan anaknya tengah berboncengan menggunakan sepeda motor pada Minggu (9/1/2022) sekitar pukul 17.40 WIB.

Saat itu, korban bertemu dengan Mayor BH yang tengah menyetir mobil pada posisi arah yang berlawanan.

Entah apa penyebabnya, Mayor BH meminta korban untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya.

"Kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan."

Viral Polsek Pamulang digeruduk oleh ratusan driver ojol. (tangkapan layar/Instagram)
Viral Polsek Pamulang digeruduk oleh ratusan driver ojol. (tangkapan layar/Instagram)

Polsek Pamulang Digeruduk Massa Ojol

Puluhan driver ojol menggeruduk kantor Polsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (9/1/2022) malam. Hal itu diduga buntut penganiaayan oleh oknum TNI AL terhadap seorang driver ojol.

baca juga

Kapolsek Pamulang Kompol Sujarwo membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL. Insiden itu terjadi akibat salah paham di Jalan Mujair Bambu Apus Pamulang, Tangsel.

"Sekitar menjelang Maghrib ada pengemudi ojol berpapasan dengan pengemudi mobil ternyata salah paham di situ, kemudian cekcok," katanya kepada SuaraJakarta.id, Senin (10/1/2022).

Sujarwo menerangkan, akibat cekcok itu korban yang berinisial P (50) dan anaknya kemudian mendapat pukulan dari oknum TNI AL sehingga mengalami luka di bagian wajah.

Tak terima dianiaya, korban kemudian melapor ke Polsek Pamulang. Keduanya, bahkan sempat datang untuk dimintai keterangan.

"Entah bagaimana kepukul dari pihak ojol itu, kemudian luka dan lapor polisi. Kita lakukan pendataan. Dari pihak pelaku pun datang untuk pemeriksaan," terang Sujarwo.

Semula, pihaknya berusaha melakukan mediasi antara korban dan pelaku agar berdamai. Tapi dari pihak pelaku menolak untuk dimediasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oknum Anggota TNI AL Aniaya Driver Ojol Ditetepkan Sebagai Tersangka

Oknum Anggota TNI AL Aniaya Driver Ojol Ditetepkan Sebagai Tersangka

Banten | Selasa, 11 Januari 2022 | 23:02 WIB

Aniaya Driver Ojol sampai Babak Belur, Mayor BH Ditahan di POM TNI AL

Aniaya Driver Ojol sampai Babak Belur, Mayor BH Ditahan di POM TNI AL

Lampung | Selasa, 11 Januari 2022 | 18:10 WIB

Puji Desain Baru Tugu Pamulang, Sejarawan Tangsel: Bagus, Tapi Cocoknya di Serang

Puji Desain Baru Tugu Pamulang, Sejarawan Tangsel: Bagus, Tapi Cocoknya di Serang

Jakarta | Selasa, 11 Januari 2022 | 08:05 WIB

Pukul Driver Ojol di Pamulang, Oknum Prajurit TNI AL Ditahan Pomal

Pukul Driver Ojol di Pamulang, Oknum Prajurit TNI AL Ditahan Pomal

News | Senin, 10 Januari 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×