Usulkan Omnibus Law Kemudahan Berinvestasi, KSPI Ancam Aksi Besok Hingga Ancaman Mogok Nasional

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:05 WIB
Usulkan Omnibus Law Kemudahan Berinvestasi, KSPI Ancam Aksi Besok Hingga Ancaman Mogok Nasional
Ketua KSPI Saiq Iqbal memberikan keterangan hasil kongres ke-5 KSPI. [Tangkapan layar]

Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan penolakan secara total terkait pemberlakuan Omnibus  Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat jumpa pers Kongres ke-5 KSPI pada Kamis (13/1/2022).

"DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus law UU Ciptaker dan mengeluarkan Omnibus Law UU Cipataker dari program legislasi nasional," ujarnya sesuai hasil Kongres ke V KSPI.

KSPI juga mendesak klaster ketenagakerjaan untuk dikeluarkan dari Omnibus Law UU Ciptaker, serta segala klaster dan pasal yang merugikan kelompok kelas pekerja untuk dihapuskan dan tidak lagi dibahas.

Serikat pekerja tersebut juga mengusulkan kepada DPR dan pemerintah agar Omnibus UU Law Ciptaker diganti menjadi Omnibus UU Kemudahan Berinvestasi

"Mengeluarkan segala klaster, pasal ayat,  butir yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak, kaum buruh, petani, nelayan, aktivis lingkungan ham, pekerja kecil orang miskin dan sumber daya alam manusia, PRT sumber daya alam, sumber daya manusia termasuk PRT dan buruh migran dikeluarkan. Jadi tawaran KSPI Omnibus UU kemudahan investasi," ucapnya. 

Strategi yang dilakukan KSPI, kata Iqbal, yakni menyerahkan konsep UU Omnibus Law Kemudahan Berinvestasi yang telah dilakukan jauh hari sebelumnya.

"Yang kedua, melakukan lobi. Itu pun akan dilakukan bilamana DPR dan pemerintah bukan menamakan undang-undang UU Omnibus law, tapi UU Kemudahan Berinvestasi Omnibus Law,"

"Kalau itu tidak, kami tidak akan pernah bertemu dengan DPR karena percuma isinya sama isinya sama sedangkan perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa inkonstitusional bersyarat," sambungnya. 

baca juga

Jika DPR dan pemerintah tidak mendengar usulan buruh, Iqbal menegaskan bakaln menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat, 14 Januari 2022, dengan titik kumpul di DPR dan serempak digelar di 34 provinsi.

"Terakhir langkah yang akan diambil KSPI, akan ada aksi besar besaran terkait dengan penolakan Omnibus Law tanggal tanggal 14 Januari 2022, pulul 10.00  50.000 kumpul di DPR RI dan secara serempak puluhan ribu buruh di 34 provinsi di Indonesia di seluruh Indonesia aksi besar besaran," kata Iqbal.

Namun, jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, pihaknya memutuskan untuk menggelar aksi unjuk rasa setiap minggu.

Bahkan tidak menutup kemungkinan, kaum buruh akan mogok nasional menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. 

"Kalau itu tetap tidak didengar DPR dan pemerintah tetap memaksakan UU Omnibus Law Ciptaker,  Kongres KSPI memutuskan Setiap minggu dalam 1 bulan, aksi bergelombang terus-menerus,  dan pada satu titik Kongres kspi memutuskan mogok nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional nasional akan dikeluarkan oleh dewan eksekutif nasional, ketika Omnibus Law UU cipta kerja tetap dibahas," katanya.

Lebih lanjut, Iqbal menegaskan, pihaknya menolak hadir jika ada rapat rapat bersama DPR dan pemerintah jika masih menggunakan UU Cipta Kerja. 

"KSPI dan gerakan lainnya gerakan petani, dan gerakan-gerakan lainnya bersama partai buruh tidak akan menghadiri walaupun akan dipanggil RDP (rapat dengar pendapat) dipanggil oleh DPR dalam bentuk rapat-rapat lain karena selama menggunakan  Omnibus Law ciptaker isinya sama kami menolak untuk hadir," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden KSPI Sebut Kepgub Struktur Skala Upah yang Diteken Ridwan Kamil Ngawur

Presiden KSPI Sebut Kepgub Struktur Skala Upah yang Diteken Ridwan Kamil Ngawur

Jabar | Selasa, 04 Januari 2022 | 14:30 WIB

Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022

Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:27 WIB

Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini

Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan, Pimpinan Buruh Harus Lakukan Ini

Banten | Kamis, 30 Desember 2021 | 07:46 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×