Negara Digugat Ratusan Miliar Gegara Pejabat Kemhan 2015 Teken Kontrak Sewa Satelit

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 13 Januari 2022 | 15:29 WIB
Negara Digugat Ratusan Miliar Gegara Pejabat Kemhan 2015 Teken Kontrak Sewa Satelit
Menko Polhukam Mahfud MD. [Tangkapan layar]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa pemerintah melalui Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015.

Pada 2015, ada pejabat Kemhan yang melakukan penandatanganan kontrak sewa satelit, tapi anggarannya tidak tersedia.

Singkat cerita, Satelit Garuda-1 ke luar dari Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur pada 19 Januari 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan oleh Indonesia. Kalau dilihat dari peraturan International Telecommunication Union (ITU), negara yang telah mendapatkan hak pengelolaan akan diberi waktu tiga tahun untuk mengisi kembali Slot Orbit.

Kalau tidak dapat dipenuhi, maka pengelolaan Slot Orbit akan gugur secara otomatis dan bisa digunakan oleh negara lain. Untuk mengisi kekosongan itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) memenuhi permintaan dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendapatkan hak pengelolaan Slot Orbit 123.

Pada saat itu, Kemhan berencana untuk membangun Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).

Untuk mewujudkannya, Kemhan lantas melakukan kontrak sewa dengan PT Avanti Communication Limited untuk menyewa Satelit Artemis pada 6 Desember 2015. Namun, ternyata anggaran untuk pengadaan satelit itu belum ada.

"Pada saat melakukan kontrak dengan Avanti tahun 2015, Kemhan belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut," kata Mahfud melalui konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (13/1/2022).

Mahfud menyebut anggarannya sudah tersedia pada 2016, namun Kemhan pada saat itu memilih untuk melakukan self blocking atau tidak melakukan pencairan anggaran dalam rangka penghematan anggaran.

Gegara itu, akhirnya PT Avanti menggugat Kemhan ke London Court of International Arbitration pada 9 Juli 2019. Hasilnya, pengadilan tersebut menjatuhkan putusan negara harus mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filling satelit sebesar Rp 515 miliar.

Bukan hanya dengan PT Avanti saja, Kemhan pada saat itu juga melakukan kontrak dengan Navayo, Airbus, Detente, Hogan Lovel dan Telesat dalam kurun waktu 2015-2016.

Mahfud menuturkan, saat itu pihak Navayo juga telah menandatangani kontrak dengan Kemhan, menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen Certificate of Performance. Namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Akhirnya Navayo mengajukan tagihan sebesar 16 juta USD ke Kemhan. Namun pada saat itu pemerintah menolak untuk membayar.

Akibatnya, Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura. Berdasarkan putusan pada 22 Mei 2021, Pengadilan Arbitrase Singapura memerintahkan Kemhan untuk membayar 20.901.209 USD atau sekitar Rp 299 miliar kepada Navayo.

Mantan Ketua MK itu menuturkan, Kemhan juga bisa berpotensi kembali ditagih pembayaran oleh perusahaan lain yakni Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat karena sudah menandatangani kontrak sewa.

Mahfud menerangkan kalau pemerintah sudah mengadakan rapat beberapa kali untuk membahas masalah tersebut. Ia juga sudah menemui menteri dan lembaga terkait termasuk melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan di Kemhan 2015, Mahfud: Negara Rugi Rp800 Miliar

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 14:22 WIB

Menteri Minta Setoran Rp 40 Miliar, Legislator PPP: Masih Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan Partai

Menteri Minta Setoran Rp 40 Miliar, Legislator PPP: Masih Ada yang Manfaatkan untuk Kepentingan Pribadi dan Partai

News | Kamis, 13 Januari 2022 | 13:29 WIB

Mahfud MD Ingatkan Pesta Demokrasi 2024 Jadi Agenda Penting yang Harus Dapat Perhatian

Mahfud MD Ingatkan Pesta Demokrasi 2024 Jadi Agenda Penting yang Harus Dapat Perhatian

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:57 WIB

Lantik Mayjen Mulyo Aji Jadi Sesmenko Polhukam, Mahfud MD Jelaskan Sederet Tantangan Pada 2022

Lantik Mayjen Mulyo Aji Jadi Sesmenko Polhukam, Mahfud MD Jelaskan Sederet Tantangan Pada 2022

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:49 WIB

Mahfud MD Tegaskan Usulan Menteri Bahlil Soal Pemilu 2024 Diundur Bukan Suara Pemerintah

Mahfud MD Tegaskan Usulan Menteri Bahlil Soal Pemilu 2024 Diundur Bukan Suara Pemerintah

News | Selasa, 11 Januari 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:40 WIB

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB