Ramai Foto Open BO Tersebar di NFT usai Ghozali Everyday Viral, Kominfo: Jangan Jual Konten Melanggar Hukum!

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 16 Januari 2022 | 14:18 WIB
Ramai Foto Open BO Tersebar di NFT usai Ghozali Everyday Viral, Kominfo: Jangan Jual Konten Melanggar Hukum!
Ilustrasi Ghozali Everyday. Ramai Foto Open BO Tersebar di NFT usai Ghozali Everyday Viral, Kominfo: Jangan Jual Konten Melanggar Hukum! [Instagram]

Suara.com - Sultan Gustaf Al Ghozali dan perbincangan soal NFT atau Non-Fungible Token masih ramai dibahas masyarakat, setelah akunnya Ghozali Everyday menjadi viral karena berhasil mendapatkan uang sebesar Rp1,5 miliar hasil jualan foto diri atau selfie dalam bentuk NFT di marketplace OpenSea.

Atas viralnya Ghozali Everyday ini sejumlah kalangan pun ikut-ikutan dalam menanggapi tren ini hingga menjual berbagai hal di OpenSea. Mulai karya kreatif khas NFT, foto KTP hingga foto konten porno alias foto open BO.

Menyikapi ramainya NFT ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun bakal melakukan pengawasan ketat terkait praktik jual beli NFT.

"Menyikapi fenomena pemanfaatan teknologi Non-Fungible Token (NFT) yang semakin populer beberapa waktu terakhir, Kementerian Kominfo mengingatkan para platfom transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan, baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual," sebut Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan persnya, Minggu (16/1/2022).

Selain itu kata Dedy, Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia, serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto.

Menurutnya dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh PSE untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

"Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia," kata Dedy.

Selain itu, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.

Terakhir, Kementerian Kominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum.
 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Ghozali Viral, Tersebar Unggahan Open BO, Video Wedding Hingga Jualan Foto Seksi di OpenSea

Pasca Ghozali Viral, Tersebar Unggahan Open BO, Video Wedding Hingga Jualan Foto Seksi di OpenSea

Bisnis | Minggu, 16 Januari 2022 | 12:54 WIB

Ramai Unggahan Pekerjaan yang Diharamkan, Warganet Malah Singgung Pesugihan dan Open BO

Ramai Unggahan Pekerjaan yang Diharamkan, Warganet Malah Singgung Pesugihan dan Open BO

Bekaci | Minggu, 16 Januari 2022 | 10:20 WIB

Deddy Corbuzier Singgung Kasus Open BO, Menkeu Sri Mulyani: Dia Bayar Pajak Gak ya?

Deddy Corbuzier Singgung Kasus Open BO, Menkeu Sri Mulyani: Dia Bayar Pajak Gak ya?

Bisnis | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:42 WIB

Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Bogor, Ternyata Frustasi Gagal Open BO

Pengakuan Pelaku Begal Payudara di Bogor, Ternyata Frustasi Gagal Open BO

Bogor | Rabu, 22 Desember 2021 | 17:11 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×