Sidang Terorisme, Saksi Sebut Ada Dugaan Munarman Terkait Aksi Bom Gereja Di Filipina

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 17 Januari 2022 | 12:17 WIB
Sidang Terorisme, Saksi Sebut Ada Dugaan Munarman Terkait Aksi Bom Gereja Di Filipina
Munarman. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan kasus terorisme Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/1/2021) hari ini. Salah satu saksi tersebut berinisial IM, sosok yang melaporkan eks Sekretaris Umum FPI itu atas dugaan tindak pidana terorisme.

Dalam persidangan kasus terorisme, identitas saksi memang harus dirahasiakan. Hal itu merujuk pada ketentuan Pasal 33 dan Pasal 34 A Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam kesaksiannya, IM menyatakan jika diduga Munarman mempunyai keterkaitan dengan aksi teror yang menyasar Gereja Katederal di Jolo, Filipina pada tahun 2019 lalu. Pernyataan IM merujuk pada penyelidikan serangkaian aksi teror yang dilakukan oleh kelompok teroris Makassar.

Dalam sidang, jaksa awalnya bertanya pada saksi ihwal dasar dirinya membikin laporan atas dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Munarman.

Dalam jawabannnya, saksi menyebut, Munarman diduga terkait dengan agenda baiat dalam agenda tabligh akbar pada 24-25 Januari 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kemudian tadi saudara menyebutkan bahwa ada penyelidikan lebih mendalam terkait 2015 sehingga kemudian melaporkan pada 2021. Kira-kira kejadian-kejadian terorisme apa saja kah yang kemudian mengakibatkan saudara melaporkan saudara Munarman?" tanya jaksa yang identitasnya dirahasiakan.

IM, dalam jawabannya menyebut, dasar laporan terhadap Munarman adalah ketika bom meledak di Gereja Katedral di Jolo, Filipina Selatan yang dilakukan oleh kelompok teroris Indonesia. Dari insiden itu, saksi menyatakan ada keterkaitan dengan serangkaian kelompok Makassar.

"Adalah ketika terjadi pengeboman di Katedral Gereja di Jolo yang kemudian membawa kita kepada link atau jaringan, yang juga di dalam pantauan penyelidikan dan akhirnya ada seperti link, hubungan antara peristiwa yang terjadi di Jolo tersebut dengan serangkaian apa yang kita sebut sebagai kelompok Makassar," kata saksi, yang suaranya terdengar dari pengeras suara di beranda pengadilan.

Atas dugaan itu, IM menyebut jika kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan itu, saksi pelapor menduga kuat adanya keterlibatan Munarman dalam aksi teror tersebut.

baca juga

"Nah inilah yang membawa kita kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberi keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman," ucap saksi.

Kepada IM, JPU lantas bertanya mengapa jangka waktu proses pengusutan kasus Munarman baru dilaporkan pada tahun 2021. Padahal, dugaan keterlibatan Munarman telah terendus sejak 2015 silam.

Dalam jawabannya, IM menyebut bahwa tindak pidana terorisme itu adalah suatu proses yang membutuhkan proses panjang dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti. Artinya, tidak sekedar menduga-duga merujuk pada keterangan sejumlah saksi saja.

"Kita tidak langsung menduga dari keterangan beberapa orang saja sebelum kita didukung dengan beberapa alat bukti.
Kejadian yang sudah alam itu memang dipicu oleh kejadian awal yang baru-baru terjadi yaitu serangkaian tindak pidana terorisme yang berdasarkan hasil penyelidikan mengarah kepada flashback ke belakang serangkaian kejadian- kejadian pada 2015 tersebut," imbuh dia.

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempata di tahun yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Terorisme Munarman Memasuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Kembali Digelar Hari Ini, Sidang Terorisme Munarman Memasuki Agenda Pemeriksaan Saksi

News | Senin, 17 Januari 2022 | 07:19 WIB

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sidang Munarman: Eksepsi Ditolak Hakim, Saksi Banyak Berstatus Ditahan

Sumsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 17:42 WIB

Kematian 4 Laskar FPI Dinilai Aksi Pembunuhan, Pakar Ungkap Dua Alasannnya

Kematian 4 Laskar FPI Dinilai Aksi Pembunuhan, Pakar Ungkap Dua Alasannnya

Sumsel | Rabu, 12 Januari 2022 | 16:06 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

Eksepsi Ditolak Hakim, Kubu Munarman Bakal Bawa Banyak Tahanan ke Sidang

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 12:37 WIB

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

Digelar 2 Kali Seminggu, Hakim Kebut Pemeriksaan Saksi Setelah Tolak Eksepsi Munarman

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:49 WIB

Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Munarman Dilanjutkan

Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Munarman Dilanjutkan

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 10:33 WIB

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Terdakwa Munarman

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Terorisme Terdakwa Munarman

News | Rabu, 12 Januari 2022 | 08:09 WIB

Terkini

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

Jakarta Diguyur Hujan, Operasi Modifikasi Cuaca Akhirnya Berhasil

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:41 WIB

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Review Neagley: Drama Aksi Khas Reacher dengan Sentuhan Lebih Emosional

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:40 WIB

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Dugaan Penipuan dan Penculikan Mahasiswi Tasikmalaya, Polres Dalami Keterlibatan Oknum ASN

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 20:38 WIB

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

3.465 Chromebook Muara Enim Sudah Diketahui Sebelum Kontrak, Saksi Ungkap Rantai Pengadaannya

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 20:37 WIB

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Sara Wijayanto Resmi Gugat Cerai Demian Aditya, Sidang Perdana Digelar Lusa

Entertainment | Selasa, 22 September 2026 | 20:30 WIB

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

Nafas Kalbar Gugat Prabowo Terkait Karhutla dan Kabut Asap

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:29 WIB

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara

Banten | Selasa, 22 September 2026 | 20:27 WIB

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Hadapi Tiga Kompetisi Musim Ini, Ponaryo Apresiasi Dukungan Baru untuk Borneo FC

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 20:26 WIB

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 20:20 WIB

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Konsumen Cari Praktis, Hair Styling Rumahan Jadi Bagian Tren Kecantikan Masa Kini

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

×