Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini

Bangun Santoso

Selasa, 18 Januari 2022 | 08:56 WIB
Puan Bakal Pimpin Paripurna DPR Ambil Keputusan RUU IKN Dan TPKS Hari Ini
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1/2022) pagi dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dan RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).

RUU TPKS akan diambil keputusan menjadi usul inisiatif DPR dan RUU IKN akan diputuskan pemberian persetujuan menjadi Undang-undang (UU).

"Semoga dua agenda penting DPR hari ini membawa manfaat yang besar untuk kemaslahatan rakyat, bangsa dan negara," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan, dua agenda penting dalam rapat paripurna tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi-fraksi pada Kamis (13/1).

Puan menjelaskan, terkait RUU TPKS, setelah RUU tersebut sah menjadi inisiatif DPR, maka DPR bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu publik setelah Presiden mengirim Surat Presiden (Surpres).

"Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU TPKS bersama DPR. Berikut juga dengan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah," ujarnya.

Dia berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah.

Puan menegaskan bahwa DPR akan terus mendengar apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar semua pihak bisa sama-sama mencegah segala bentuk kekerasan seksual di sekitar masyarakat. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?

RUU IKN Bakal Disahkan Hari Ini, Bagaimana Nasib Kota Jakarta Nanti?

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 08:50 WIB

Pansus Pastikan RUU IKN Bakal Diproses Jadi Undang-undang Dalam Rapat Paripurna DPR Selasa Pagi Ini

Pansus Pastikan RUU IKN Bakal Diproses Jadi Undang-undang Dalam Rapat Paripurna DPR Selasa Pagi Ini

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:35 WIB

Rapat Belasan Jam Hingga Subuh Hari, DPR-Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa Ke Paripurna, PKS Menolak

Rapat Belasan Jam Hingga Subuh Hari, DPR-Pemerintah Setuju RUU IKN Dibawa Ke Paripurna, PKS Menolak

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 06:13 WIB

Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?

Puan Maharani Bakal Resmikan Pasar Legi Solo, Gibran: Kalau Saya Apa Nggak Boleh Toh?

Surakarta | Senin, 17 Januari 2022 | 19:00 WIB

Anak Perempuan di Kota Bogor Dipaksa Layani Nafsu Seksual Tiga Lelaki: Momentum DPR Cepat Sahkan RUU TPKS

Anak Perempuan di Kota Bogor Dipaksa Layani Nafsu Seksual Tiga Lelaki: Momentum DPR Cepat Sahkan RUU TPKS

News | Senin, 17 Januari 2022 | 15:20 WIB

Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus

Pansus RUU IKN Sepakati Ibu Kota Negara Nusantara Setingkat Provinsi dengan Pemda Bersifat Khusus

News | Senin, 17 Januari 2022 | 13:22 WIB

Terungkap! Calon Ibu Kota Baru Diberi Nama Nusantara

Terungkap! Calon Ibu Kota Baru Diberi Nama Nusantara

News | Senin, 17 Januari 2022 | 12:35 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×