Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 19 Januari 2022 | 08:33 WIB
Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara, KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Catatan Transaksi Keuangan
ILUSTRASI penggeledahan oleh tim Satgas KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Tim Satgas KPK menyita sejumlah dokumen proyek serta transaksi keuangan dalam sejumlah penggeledahan kasus tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim satgas KPK telah menyatroni sejumlah lokasi untuk digeledah. Di antaranya, Kantor Bupati; Rumah Dinas Jabatan Bupati; Kantor Dinas PUPR dan Kantor Dinas Pendidikan.

"Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Ali menyebut sejumlah bukti tersebut tentunya akan dianalisa oleh tim penyidik antirasuah.

"Dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara," katanya.

Dalam tangkap tangan Bupati Abdul, KPK menyita setidaknya menyita uang mencapai Rp 1 miliar serta di dalam rekening milik tersangka Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan Nur Afifah Balqis sebesar Rp 447 juta.

Mereka ditangkap di sebuah mal di kawasan Jakarta. Nur diduga sebagai penampung uang-uang yang didapat Abdul dari sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain Abdul, KPK menetapkan lima tersangka lain dalam kasus ini. Mereka yakni Mulyadi (MI) selaku Plt Sekda kab Penajam Paser Utara; Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUTR Kab PPU; Jusman (JM) selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kab PPU; dan Nur Afifah Balqis (NAB) pihak swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sedangkan tersangka pemberi suap yakni pihak swasta bernama Achmad Zuhdi alias Yudi.

baca juga

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka akan langsung dilakukan penahanan lebih lanjut selama 20 hari pertama. Mulai Kamis 13 Januari sampai 1 Februari 2022.

"Upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama,"ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Bisnis Es Doger Disuntik Dana Rp71 Miliar, Gibran: Uangnya Kan Nggak Masuk ke Saya

Heboh Bisnis Es Doger Disuntik Dana Rp71 Miliar, Gibran: Uangnya Kan Nggak Masuk ke Saya

Jawa Tengah | Rabu, 19 Januari 2022 | 08:31 WIB

Ramai Akun KPK Jualan NFT Foto Koruptor di OpenSea, Begini Penjelasannya

Ramai Akun KPK Jualan NFT Foto Koruptor di OpenSea, Begini Penjelasannya

Riau | Rabu, 19 Januari 2022 | 08:12 WIB

KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi

KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi

Bogor | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:06 WIB

Muncul Hashtag #UsutTuntasGibranKaesang, Gibran: Yo, Tuntasno Wae!

Muncul Hashtag #UsutTuntasGibranKaesang, Gibran: Yo, Tuntasno Wae!

Surakarta | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:00 WIB

Nama IKN Menuai Kritikan, Ibu Kota Baru Sebaiknya Dinamai Atlantis

Nama IKN Menuai Kritikan, Ibu Kota Baru Sebaiknya Dinamai Atlantis

Banten | Rabu, 19 Januari 2022 | 07:55 WIB

Belajar dari Kasus OTT AGM, Basri Rase Mengklaim Tak Pernah 'Memuluskan Jalan' Kontraktor di Bontang

Belajar dari Kasus OTT AGM, Basri Rase Mengklaim Tak Pernah 'Memuluskan Jalan' Kontraktor di Bontang

Kaltim | Selasa, 18 Januari 2022 | 19:12 WIB

Biodata Bambang Brodjonegoro, Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Pakar Ekonomi Langganan Jadi Menteri

Biodata Bambang Brodjonegoro, Calon Pemimpin Ibu Kota Baru Nusantara, Pakar Ekonomi Langganan Jadi Menteri

Kaltim | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×