Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Langkat: Diduga Atur Proyek Bareng Saudara Kandung, Kutip Fee 16,5 Persen

Bangun Santoso

Kamis, 20 Januari 2022 | 07:49 WIB
Konstruksi Perkara Korupsi Bupati Langkat: Diduga Atur Proyek Bareng Saudara Kandung, Kutip Fee 16,5 Persen
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (19/1/2022) tengah malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Langkat, Sumatera Utara Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) beserta lima orang lainnya sebagai tersangka.

Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta/kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Dalam melakukan pengaturan itu, Terbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.

"Agar bisa menjadi pemenang paket proyek pekerjaan, diduga ada permintaan persentase 'fee' oleh tersangka TRP melalui tersangka ISK dengan nilai persentase 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung," kata Ghufron.

Selanjutnya, kata dia, salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada dua dinas tersebut adalah tersangka Muara dengan
menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.

"Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan oleh tersangka TRP melalui perusahaan milik tersangka ISK," tuturnya.

Ia mengungkapkan pemberian "fee" oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.

"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang 'fee' dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, tersangka TRP menggunakan orang-orang kepercayaannya, yaitu tersangka ISK, tersangka MSA, tersangka SC, dan tersangka IS," ujar Ghufron.

baca juga

KPK juga menduga ada banyak penerimaan-penerimaan lain oleh Terbit melalui Iskandar dari berbagai rekanan dan hal itu akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.

Tersangka Terbit, Iskandar, Marcos, Shuhanda, dan Isfi selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, Muara disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?

Dari Walkot Bekasi Hingga Bupati Langkat, Tiga OTT KPK Di Awal 2022, Para Koruptor Kapan Jeranya?

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 07:40 WIB

OTT Awal Tahun Jerat Tiga Kepala Daerah, KPK Prihatin APBD Digunakan untuk Memperkaya Diri

OTT Awal Tahun Jerat Tiga Kepala Daerah, KPK Prihatin APBD Digunakan untuk Memperkaya Diri

Bekaci | Kamis, 20 Januari 2022 | 06:43 WIB

Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK

Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 05:33 WIB

Kena OTT, Bupati Langkat Terbit Rencana Tiba di KPK Menenteng Kantong Kresek

Kena OTT, Bupati Langkat Terbit Rencana Tiba di KPK Menenteng Kantong Kresek

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 05:45 WIB

Profil Nur Afifah Balqis, Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud sekaligus Bendahara Demokrat yang Ikut Kena OTT KPK

Profil Nur Afifah Balqis, Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud sekaligus Bendahara Demokrat yang Ikut Kena OTT KPK

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:51 WIB

OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin Belum Terlihat Tiba di Gedung Merah Putih

OTT KPK di Langkat, Bupati Terbit Rencana Peranginangin Belum Terlihat Tiba di Gedung Merah Putih

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:26 WIB

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:08 WIB

Terkini

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika

BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Lombok, Termasuk Gelaran MotoGP Mandalika

Bali | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Duet Bareng Adik, Pangeran Lantang Jajal Dunia Tarik Suara Lewat Lagu Cerita

Duet Bareng Adik, Pangeran Lantang Jajal Dunia Tarik Suara Lewat Lagu Cerita

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Merayakan Usia 23 Tahun: Belajar Merangkul Sepi dari Penulis 'Days at the Morisaki Bookshop'

Merayakan Usia 23 Tahun: Belajar Merangkul Sepi dari Penulis 'Days at the Morisaki Bookshop'

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

Selamatkan Uang Negara Rp52 Triliun, Prabowo Sebut Satgas PKH Hadapi Perlawanan Kuat dari Koruptor

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:36 WIB

BRI Peduli Yok Kita Gas Hadirkan Aksi Nyata Atasi Sampah Dalam Gelaran MotoGP Mandalika

BRI Peduli Yok Kita Gas Hadirkan Aksi Nyata Atasi Sampah Dalam Gelaran MotoGP Mandalika

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:36 WIB

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

BRI Jadikan Pengelolaan Sampah Bagian dari Edukasi Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:30 WIB

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

5 HP Murah yang Sudah Dibekali Kamera OIS dan NFC, Performa Mantap!

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

3 Parfum Heaven Scent yang Wanginya Elegan Mirip Parfum High End Sesua Review

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Bintangi Hunger Ghost Festival, Andy Arfian Ungkap Pengalaman Syuting

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

Somasi Tak Dijawab, PBNU Bakal Laporkan 3 Orang soal Tudingan Dana Korupsi Muktamar ke Mabes Polri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×