Array

Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK

Kamis, 20 Januari 2022 | 05:33 WIB
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Suap, Uang Rp 786 Juta Diamankan KPK
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tiba Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (19/1/2022) tengah malam. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sunatera Utara tahun 2020 sampai 2022.

Selain Bupati Terbit, lima orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni, Kepala Desa Balai Kasih Iskandar; pihak swasta Marcos (MSA); Pihak Swasta Shuhanda Citra ;Pihak Swasta Isfi Syahfitra; dan Muara Perangin Angin pihak swasta.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan enam tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari.

Ghufron menyebut untuk tersangka Iskandar belum dibawa KPK ke Gedung KPK. Lantaran masih menjalani pemeriksaan di Polres Binjai, Sumatera Utara.

"KPK mendapatkan informasi bahwa atas bantuan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, tersangka IS (Isfi Syahfitra) saat ini telah diamankan tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," ucap ghufron

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana Perangin Angin KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti mencapai Rp786 juta.

"Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ghufron

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada lima tersangka selama 20 hari pertama.

Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Kemudian, Tersangka Marcos Surya Abdi (MSA) ditahan Di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Profil Nur Afifah Balqis, Anak Buah Abdul Gafur Mas'ud sekaligus Bendahara Demokrat yang Ikut Kena OTT KPK

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai 7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron

Tersangka MR (Muara Perangin Angin), selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka Bupati Terbit Rencana ,ISK, MSA, SC dan IS selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI