Lucius kemudian menyoroti juga kritik yang disampaikan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. Arteria meminta Jaksa Agung mengganti kepala Kejaksaan Tinggi yang diketahui mberbahasa Sunda saat rapat.
Lucius mengatakan bahwa peristiwa-peristiwa di atas sama-sama mengekspresikan kemarahan. Anggota DPR seperti tidak bisa mengendalikan atau mengkompromikan luapan emosional mereka.
Lucius menduga ekspresi-ekspresi anggota DPR yang emosional hingga mengusir mitra kerja dari ruangan muncul dari kondisi DPR yang tidak berdaya dalam melaksanakan fungsi-fungsi mereka, khususnya fungsi pengawasan.
"Ketakberdayaan itu terlihat jelas dari penilaian Formappi yang melihat DPR periode ini cenderung menjadi stempel pemerintah. Penilaian ini bukan tanpa sebab. Dan DPR sendiri tampaknya merasakan betul kondisi lembaga yang lemah di hadapan pemerintah itu," ujar Lucius
Ketakberdayaan DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan, lanjut Lucius membuat kekuasaan mereka yang besar menjadi sia-sia.
"Kekuasaan besar jika tak berfungsi hampir pasti mengganggu emosi hingga memunculkan stres atau frustrasi. Orang yang stres dengan mudah bisa marah-marah," ujarnya.
Ia kemudian berharap tindakan-tindakan emosional dan memperlihatkan arogan berujung pengusiran yang dilakukan DPR terhadap mitra bisa diperbaiki dan dihindarkan. Mengingat, kata Lucius ekspresi-ekspresi tersebut disebabkan dengan persoalan yang tidak subtantif.
"Ekspresi yang terlihat arogan dari DPR ini sesungguhnya mau mengungkapkan lemahnya DPR yang semestinya punya kekuasaan yang sangat besar. Hidup dalam realitas yang paradoks antara kekuasaan yang besar secara teori dan fakta kelumpuhan mereka atas Pemerintah menjadikan pejabat-pejabat sekelas sekjen atau Komnas jadi sasaran empuk anggota DPR untuk sekedar pamer. Pamer doang!" tutur Lucius.
Tindakan DPR yang tampak tegas dan disiplin terhadap mitra hingga mengusir itu justru akan dibandingkan dengan kinerja mereka yang kini mendapat cap sebagai tujang stempel pemerintah. Di mana DPR dianggap sebagai anak yang penurut terhadap keinginan pemerintah.
Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara misalnya. Pembahasan RUU tersebut dikebut hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang.