Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, DPR Minta Saksi Diperiksa di Jakarta, Ada Apa?

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 03 Mei 2025 | 13:22 WIB
Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun di Papua Barat, DPR Minta Saksi Diperiksa di Jakarta, Ada Apa?
Tim SAR Korps Brimob memetakan rute secara seksama menggunakan peta topografi saat operasi pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (30/4/2025). (Foto dok. Humas Polda Papua Barat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, memberi masukan terkait operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun.

Tomi Marbun merupakan seorang aparat kepolisian yang hilang saat menjalankan tugas dalam operasi pemberantasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat pada Desember 2024.

"Untuk mengawal penyelesaian kasus ini, operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri itu seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun," kata Yan yang juga ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI Pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, dikutip Sabtu (3/5/2025).

Yan mengatakan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Tomi Marbun pada saat melakukan operasi pada Desember 2024.

“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh," kata dia.

Lebih lanjut, Yan juga meminta pada pihak kepolisian yang menangani kasus ini agar bisa memeriksa saksi-saksi di tempat yang netral. Sehingga mereka bisa memberikan informasi tanpa ada rasa ketakutan.

"Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta, demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” kata Yan.

Selain itu Yan menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.

Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut DPR Segera Bahas RUU PPRT: Mudah-mudahan Tiga Bulan Beres

Menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian, dirinya mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi “cipta kondisi” yang justru menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI