Awal Tahun Ringkus Tiga Pejabat Daerah, KPK: Kami Tebar Ranjau Bukan Cuma 10, Tapi Ratusan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 20 Januari 2022 | 14:40 WIB
Awal Tahun Ringkus Tiga Pejabat Daerah, KPK: Kami Tebar Ranjau Bukan Cuma 10, Tapi Ratusan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto. ANTARA/HO-Humas KPK

Suara.com - Di awal tahun ini, sudah ada tiga pejabat daerah yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu pejabat terbaru yang ditangkap KPK adalah Bupati Langkat Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin angin. 

Deputi Penindakan KPK, Karyoto menegaskan bahwa tim lembaga antirasuah selalu memantau pergerakan penyelenggara negara. Bila terbukti melakukan dugaan korupsi, KPK tak segan langsung melakukan penangkapan.

"Selama ini ranjau yang ditebar oleh KPK cukup banyak, jumlahnya bukan hanya 10, 20, tapi ratusan," ungkap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,

Tiga pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2022 adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud dan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Rahmat Effendi dan Bupati Terbit Rencana merupakan kader Partai Golkar. Sedangkan, Abdul Gafur dari Partai Demokrat.

Karyoto sekali lagi menegaskan KPK tidak sama sekali untuk melakukan penindakan kepada kepala daerah melihat dari partai tertentu.

Tentunya, kata Karyoto, KPK selalu melakukan penyelidikan yang pasti membutuhkan waktu tidak sebentar. Hingga akhirnya dapat memiliki bukti cukup dan akhirnya melakukan penangkapan.

"Menurut kami ini hanya apesnya saja. Kalau ada laporan pengaduan dari masyarakat yang menyangkut profil a, b, c, kami tidak memandang warnanya apa. Tidak, tetapi berdasarkan laporan yang ada," kata dia. 

Berdasarkan undang-undang, kata Karyoto, KPK dapat melakukan penyadapan. Maka itu, bagi kepala daerah yang mencoba-coba nekat melakukan korupsi. Mungkin saat ini hanya belum terpantau oleh KPK.

baca juga

"Kalau yang tidak terpantau, nasibnya saja mungkin masih belum tertangkap," imbuhnya

Terbaru, KPK telah resmi menetapkan Bupati Terbit Rencana bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa.

Lima tersangka lain yakni, Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar; Marcos Surya Abdi (swasta), Shuhanda Citra (swasta), Isfi Syahfitra (swasta) dan Muara Perangin Angin (swasta).

Dalam operasi tangkap tangan Bupati Terbit Rencana dkk, KPK menyita barang bukti berupa sejumlah uang sebesar Rp 786 juta. Uang tersebut diduga sebagai fee proyek yang didapat dari rekanan.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan kepada enak tersangka selama 20 hari pertama.

Bupati Terbit Rencana bersama tersangka Shuhandra Citra (SC) ditahan di rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian, tersangka Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Muara Perangin Angin di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

"Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai  7 Februari 2022 di Rutan KPK," ujar Ghufron

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Proyek hingga Catatan Aliran Dana Suap Proyek Infrastruktur

Geledah Kantor Bupati Buru Selatan, KPK Sita Dokumen Proyek hingga Catatan Aliran Dana Suap Proyek Infrastruktur

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:59 WIB

Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar

Legislator PKS: Ada KPK Koruptor Makin Banyak, Ada BNN Peredaran Narkoba Makin Besar

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:26 WIB

Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

Ditangkap KPK, Ini Total Harta Kekayaan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 11:57 WIB

Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat

Terungkap! Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK Ternyata Itong Isnaeni Hidayat

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:48 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×