Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 20 Januari 2022 | 16:05 WIB
Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Suara.com - Bocah berusia lima tahun dikabarkan diperkosa oleh seorang kuli di Pamulang, Tangerang Selatan. Mirisnya, pelaku disebut hanya akan ditahan selama enam bulan. Kabar ini dibagikan oleh pemilik akun Twitter, @inimeyraloh. Dalam kicauannya dia menyebut korban merupakan anak dari karyawan ibunya. 

"Marah banget buat cewek-cewek di luar sana dan yang punya anak cewek hati-hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue (usia) lima tahun diperkosa sama kuli ini," kicau @inimeyraloh seraya mengunggah foto terduga pelaku.

Dalam kicauannya itu, @inimeyraloh menyebut pihak kepolisian hanya memberi waktu enam bulan kepada pihak korban untuk menyertakan barang bukti. Dia juga menyebut pelaku kemungkinan akan dibebaskan dalam waktu enam bulan. 

"Ini pelakunya udah ditahan guys, tapi katanya karena bukti-buktinya nggak ada dan omongan anak kecil nggak bisa dipercaya jadi ada jangka waktu. Kemungkinan enam bulan bisa bebas katanya. Karyawan mama aku cuman dikasih waktu enam bulan buat nyertain bukti yang valid kalau enggak ya, enggak bisa," katanya.

Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rumah kosong yang menjadi tempat aksi pencabulan terhadap bocah oleh seorang kuli bangunan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kasus tersebut. Dia mengatakan, pelaku telah ditangkap pada Sabtu (15/1) lalu.

Kendati begitu, Sarly menegaskan kasus ini bukan merupakan kasus pemerkosaan. Melainkan, kasus pencabulan. 

"Saya koreksi, jadi bukan pemerkosaan tapi perbuatan cabul," kaya Sarly saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Kekinian, kata Sarly, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Berkenaan dengan itu, Sarly juga membantah kicauan @inimeyraloh yang menyebut pelaku hanya akan ditahan selama enam bulan.

Menurutnya, vonis hukuman terhadap pelaku nantinya merupakan wewenang daripada majelis hakim. Sedangkan, kasus ini sendiri kekinian masih dalam tahap pemberkasan. 

"Proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan enam bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Diduga Cabuli Santri Yatim, Tokoh Agama Plus Paranormal Sidoarjo Digiring Masa ke Kantor Polisi

Jatim | Kamis, 20 Januari 2022 | 08:53 WIB

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Ayah di Sidoarjo Tega Cabuli Anak Tirinya, Ibu Korban Lapor Polisi

Jatim | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:34 WIB

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

3 Fakta Duel Berujung Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 09:05 WIB

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel

Jakarta | Selasa, 18 Januari 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:36 WIB

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:30 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:51 WIB

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:38 WIB

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB