Seret Nama Wapres Maruf Amin, LBH Papua Desak Polisi Kosongkan Bangunan Sekolah: Kegiatan Siswa Berhenti Total!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:02 WIB
Seret Nama Wapres Maruf Amin, LBH Papua Desak Polisi Kosongkan Bangunan Sekolah: Kegiatan Siswa Berhenti Total!
Pelajar SMA di Papua menggelar aksi damai menolak bangunan sekolah diduduki aparat. (tangkapan layar/istimewa)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak agar aparat Brimob untuk segera mengosongkan bangunan sekolah demi pemenuhan hak atas pendidikan para pelajar di Yahukimo, Papua Barat. Desakan itu disampaikan seusai SMA di Yahukimo aksi damai menolak tindakan aparat menempati bangunan sekolah, Kamis (20/1/2022) kemarin. 

Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay menyampaikan, pasukan Brimob menempati sejumlah bangunan seperti SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sejak tangal 3 Oktober 2021. Akibatnya, para siswa tidak bisa belajar dan aktivitas belajar dan mengajar berhenti.

"Akibat penempatan itu membuat para siswa tidak bisa bersekolah dan proses belajar mengajar terhenti total," ucap Gobay dalam keterangan tertulisnya hari ini, Jumat (21/1/2022).

Atas hal itu, Gobay menyebut ratusan siswa dari berbagai sekolah melakukan aksi damai pada kemarin hari. Adapun tuntutannya adalah meminta agar Pemerintah Daerah serta Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo segera memindahkan pasukan Brimob dari sekolah tersrbut.

"Melakukan aksi sebagai tuntutan kepada Pemerintah Daerah, bersama kepala Dinas Pendidikan. Agar memindahkan satuan tugas Brimob dari gedung sekolah mereka.

Pada prinsipnya, kata Gobay, aksi demostrasi damai yang dilakukan oleh para pelajar dari berbagai sekolah itu merupakan sebuah perjuangan hak atas pendidikan yang secara langsung.

Dalam konteks ini, massa pelajar menanyakan komitmen negara melalui pemerintah dalam mengimplementasikan ketentuan sejumlah pasal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, melalui aksi demostrasi damai, para pelajar juga secara langsung mempertanyakan komitmen aparat keamanan, yakni Brimob sebagai representasi negara di bidang keamanan. Dalam konteks ini yakni memenuhi hak atas pendidikan yang merupakan hak konstitusional dan hak asasi manusia dari warga negara.

"Juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Pusat khususnya Wakil Presiden Republik Indonesia (Maruf Amin) selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dalam menjalankan tugas bersama dengan pemerintah daerah melaksanakan langkah-langkah terobosan, terpadu, dan inovatif dalam memastikan peningkatan pemerataan akses layanan pendidikan di semua jenjang dan percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun," jelas Gobay.

baca juga

Gobay menambahkan, aksi itu juga secara langsung mempertanyakan apakah dalam Operasi Damai Cartenz menyasar lima wilayah operasi. Wilayah itu yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak.

"Lima daerah ini di pilih karena dianggap masih menyimpan kekerasan dari kelompok pro kemerdekaan Papua akan melakukan tindakan menempati bangunan sekolah yang jelas-jelas sudah telah dan akan melanggar hak atas pendidikan warga Negara khsususnya pelajar di Yahukimo," pungkas Gobay.

Berikut Lima Desakan LBH Papua atas peristiwa tersebut:

  1. Mendesak Wakil Presiden Maruf Amin selaku ketua Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat segera perintahkan anggota Brimob mengosongkan Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan perintah Bagian Keempat, Angka 6, huruf a, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Di Provinsi Papua Dan Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Propinsi Papua.
  2. Mendedak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua mengosongkan anggota Brimob dari  Gedung SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo dalam rangka menjalankan pemenuhan hak atas pendidikan yang dijamin pada Pasal 28c ayat (1), UUD 1945 junto pasal 13, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 48, UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia junto pasal 60 ayat (1), UU nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  3. Meminta Komnas HAM Republik Indonesia dan Komnas HAM Perwakilan Papua segera Pastikan pemenuhan Hak Atas Pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri Ninia, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo.
  4. Meminta Kapolri dalam menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat tidak menjadikan Bangunan Sekolah sebagai tempat tinggal Pasukan Keamanan yang akan menjalankan Operasi Damai Cartens di Papua dan Papua Barat karena akan berdampak pada Hak Atas Pendidikan Warga Negara di Papua dan Papua Barat.
  5. Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Yahukimo wajib memasikan pemenuhan hak atas pendidikan Bagi Pelajar SMA Negeri NINIA, SMA Negeri Anggruk dan SMK Negeri 2 Yahukimo sesuai perintah Pasal 56 ayat (1) dan ayat (6) huruf b, UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Peropinsi Papua.

Viral

Peristiwa itu dibagikan dalam bentuk video oleh akun Twitter, @jefry_wnd. Dalam video berdurasi 13 detik itu ratusan pelajar tumpah ruah di jalan raya dan dari suara yang terdengar seperti sedang memprotes sesuatu.

Di samping itu, aparat TNI- Polri juga melakukan penjagaan saat aksi damai itu berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kutuk Kelompok Separatis Penembak Mati Serda Miskel, Pangdam XVIII/Kasuari: Kami Kehilangan Satu Putra Asli Papua

Kutuk Kelompok Separatis Penembak Mati Serda Miskel, Pangdam XVIII/Kasuari: Kami Kehilangan Satu Putra Asli Papua

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:57 WIB

Pangdam Kasuari Kutuk Penembakan Prajurit di Maybrat: Mereka Harus Dihukum!

Pangdam Kasuari Kutuk Penembakan Prajurit di Maybrat: Mereka Harus Dihukum!

Sumut | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:39 WIB

Protes Bangunan Sekolah Dijadikan Barak Aparat Brimob, Ratusan Pelajar Papua Demo!

Protes Bangunan Sekolah Dijadikan Barak Aparat Brimob, Ratusan Pelajar Papua Demo!

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 12:34 WIB

Perang di Maybart Papua Barat, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Tewasnya 1 Anggota TNI

Perang di Maybart Papua Barat, TPNPB-OPM Klaim Bertanggung Jawab Atas Tewasnya 1 Anggota TNI

News | Kamis, 20 Januari 2022 | 16:41 WIB

Terkini

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:26 WIB

×