Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 21 Januari 2022 | 16:48 WIB
Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main!
Ilustrasi Gibran dan Kaesang. Desak KPK Segera Proses Laporan Ubedilah soal Dugaan KKN Gibran-Kaesang, GN 98: Firli Jangan Main-main! (Instagram Gibran_selvi)

Suara.com - Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Ubedilah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis.

Dalam konteks ini, GN 98 mendesak KPK untuk segera memproses laporan yang dibuat oleh Ubedilah. Pasalnya, GN 98 menilai jika KPK bekerja lamban dalam memproses laporan tersebut.

Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)
Ubedilah Badrun (Youtube/https://www.youtube.com/)

"Kami memang ingin mengatakan tegas kepada ketua KPK Firli jangan main-main dengan kasus ini jadi tolong segera ditindaklanjuti dengan cepat transparan dan segera," kata anggota GN 98, Nandang Wirakusuma di kantor DPP Arun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (21/1/2022).

Nandang menilai, seharusnya lembaga antirasuah tersebut harus cepat memproses laporan yang dibuat Ubedilah. Sebab, perakara yang dilaporkan Ubedilah mempunyai imbas yang cukup luas.

Mulai dari adanya unsur politik, pelaporan balik hingga terorisasi yang dialami Ubedilah Badrun. Dalam pandangan Nandang, ini adalah satu bentuk pengkerdilan demokrasi.

Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Yosea Arga)
Gerakan Nasional (GN) 98 menyatakan dukungan kepada dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas laporannya terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Yosea Arga)

"Karena semakin lama ini berimbas ke mana-mana ke politis dan bahkan ada pelaporan dan juga teror nah ini tentunya membuat pengkerdilan nilai-nilai demokrasi apabila saudara Ubedilah Badrun ke KPK tentunya harus direspon dengan cepat itu kira-kira," pungkas dia.

Pelapor Anak Jokowi Dipolisikan

Seusai membikin laporan ke KPK, Ubedilah malah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Jokowi Mania (JoMan).

Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Jokowi, Gibran dan Kaesang.

baca juga

Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, mengklaim memiliki barang bukti jika laporan Ubedillah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan 'pesanan'. Meski, dia berdalih itu baru sekadar dugaan.

"Lah iya dong (ada bukti), kan saya bilang kami duga jangan-jangan dia (Ubedillah) dapatkan titipan," kata Ebenezer di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Ebenezer juga mengklaim akan menunjukkan bukti tersebut. Tapi, kata dia, jika Ubedillah memintanya.

"Kalau dia tuntut buktinya, saya buktikan," katanya.

Dalam laporannya, JoMan menuding Ubedillah telah memfitnah Gibran dan Kaesang. Dia mempersangkakan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP.

Ebenezer menjelaskan alasan dirinya tetap melaporkan Ubedillah karena sudah terlanjur. Meski, Gibran secara pribadi tidak ingin melaporkan balik Ubedillah.

"Laporan itu kan sudah terlanjur kita laporkan, karena kita nggak enak juga kalau terus begini, semua orang akan mencontoh apa yang dilakukan Ubedillah Badrun," tutur Ebenezer.

Kendati begitu, Ebenezer membuka peluang untuk mencabut laporan tersebut. Syaratnya, Ubedillah menyampaikan permohonan maaf ke publik.

"Kami sekali lagi minta Ubedillah Badrun minta maaf ke publik baru kita cabut laporannya," jelas Ebenezer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

Ubedillah Badrun Dipolisikan Relawan Joman Setelah Laporkan Dua Putra Jokowi, YLBHI: Upaya Kriminalisasi

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 22:08 WIB

Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!

Blak-blakan! Ubedillah Ungkap Motifmya Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK: Kami Ingin Hadirkan Good dan Clean Goverment!

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 15:40 WIB

Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

Ubedillah Dipolisikan Relawan Jokowi usai Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, LPSK: Pelapor Tak Bisa Dituntut Secara Hukum

News | Rabu, 19 Januari 2022 | 13:40 WIB

Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat

Ubedillah Badrun Dituduh Terlibat Dengan Parpol, Rocky Gerung: Akui Saja Diasuh PKS dan Demokrat

News | Selasa, 18 Januari 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×