Keberadaan Penjabat Kepala Daerah Dikhawatirkan Bakal Untungkan Pemerintah Pusat dalam Pilpres 2024

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Jum'at, 21 Januari 2022 | 19:45 WIB
Keberadaan Penjabat Kepala Daerah Dikhawatirkan Bakal Untungkan Pemerintah Pusat dalam Pilpres 2024
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)

Suara.com - Pendiri Negrit Ferry Kurnia Rizkiyansyah menganggap pemerintah pusat akan mendapat keuntungan dari penunjukkan penjabat pengganti kepala daerah yang habis masa jabatannya di Tahun 2022 dan 2023.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam webinar yang diselenggarakan secara daring pada Jumat (21/1/2022).

"Kenapa? Karena Plt ini dapat membantu pemerintah pusat dan bertanggung jawab kepada pemerintah pusat, kan seperti itu," katanya yang juga menjadi Anggota Dewan Nasional Konvensi Rakyat.

Ferry menyatakan, keberadaan penjabat yang ditunjuk langsung pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu diwaspadai, apalagi berkaitan dengan proses Pemilu 2024. 

"Kita cermati dan juga kita harus waspadai betul terkait dengan soal ini. Kenapa? Karena ini berkaitan dengan soal aktivitas di Pilpres 2024. Ini yang saya pikir perlu juga dicermati," kata Ferry.

Ferry mengungkapkan kekhawatiran akan adanya penjabat yang bisa menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power serta kewenangan yang otoritatif dalam aktivitas menjelang Pemilu 2024.

Karena itu, Ferry memberikan rekomendasi terkait dengan aturan yang tegas bagi para penjabat yang mengatur kewenangan, perlundungan hukum, dan kualifikasi penjabat seperti apa.

"Karena ini jangan sampe jadi cawe-cawe bagi kepala-kepala daerah yang ditunjuk seperti itu. Serta adanya sanksi bagi pelaksana tugas yang menyalahgunakan wewenang serta hal-hal yang dikaitkan dengan pengambilan keputusan-keputusan strategis, itu menjadi poin yang penting," kata Ferry.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumor Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024 Bikin Amien Rais Meradang

Rumor Duet Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024 Bikin Amien Rais Meradang

Jabar | Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:31 WIB

Janur Kuning Belum Melengkung, PKB Persilakan Ridwan Kamil Gabung jika Mau Nyapres

Janur Kuning Belum Melengkung, PKB Persilakan Ridwan Kamil Gabung jika Mau Nyapres

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 13:20 WIB

Klaim Pede Nyapres karena Dukungan Kiai dan Posisi PKB, Cak Imin: Kurang Percaya Diri Gimana?

Klaim Pede Nyapres karena Dukungan Kiai dan Posisi PKB, Cak Imin: Kurang Percaya Diri Gimana?

News | Jum'at, 21 Januari 2022 | 11:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×