Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Hanya Setengah Dosis, Ini Penjelasan Kemenkes

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 24 Januari 2022 | 14:52 WIB
Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Hanya Setengah Dosis, Ini Penjelasan Kemenkes
ilustrasi vaksinasi Covid-19. [Envato]

Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan alasan pemilihan takaran setengah dosis vaksin dalam program vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.

Nadia menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan di laboratorium tidak ada perbedaan efek yang signifikan ketika pemberian satu atau setengah dosis vaksin.

"Kita melihat tidak ada perbedaan yang bermakna antara pemberian setengah dosis dan satu dosis, oleh sebab itu kita memberikan setengah dosis, tentunya ada kajiannya, tidak mungkin kita melakukan kebijakan tanpa dasar saintifiknya," kata Nadia, Senin (24/1/2022).

Sehingga bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer atau setengah dosis AstraZeneca.

Kemudian, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca akan akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Moderna.

Kombinasi vaksin booster ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat usia 18 tahun ke atas dan kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dengan immunocompromised untuk segera mendapatkan vaksinasi booster di tempat pelayanan kesehatan terdekat.

"Kalau lansia memiliki kendala mengakses PeduliLindungi untuk mendapatkan tiket vaksin, silahkan datang saja dengan membawa KTP dan bukti sertifikat sudah vaksinasi dua kali, pasti lansia ini jadi prioritas utama dalam pemberian vaksin booster," ucapnya.

Vaksinasi booster gratis ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, Rumah Sakit pemerintah, dan Rumah Sakit milik pemerintah daerah.

baca juga

Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website atau aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.

Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Masuk dengan akun yang terdaftar
  3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
  4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
  5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi CDC: Vaksin Booster Terbukti Mampu Mencegah Infeksi Varian Omicron

Studi CDC: Vaksin Booster Terbukti Mampu Mencegah Infeksi Varian Omicron

Health | Senin, 24 Januari 2022 | 14:47 WIB

Semen Gresik Fasilitasi Vaksinasi Booster untuk Karyawan

Semen Gresik Fasilitasi Vaksinasi Booster untuk Karyawan

Jawa Tengah | Senin, 24 Januari 2022 | 14:35 WIB

Kemenkes Sebut 170.095 Orang Sudah Divaksin Booster Dalam Sepekan

Kemenkes Sebut 170.095 Orang Sudah Divaksin Booster Dalam Sepekan

News | Senin, 24 Januari 2022 | 13:55 WIB

Imbas Varian Omicron Menggila, Menkes Klaim Bakal Percepat Vaksinasi Booster di Jabodetabek

Imbas Varian Omicron Menggila, Menkes Klaim Bakal Percepat Vaksinasi Booster di Jabodetabek

News | Senin, 24 Januari 2022 | 12:26 WIB

Sediakan 1.212 Vaksin Pfizer, Pemkot Jogja Distribusikan Mulai Senin Besok

Sediakan 1.212 Vaksin Pfizer, Pemkot Jogja Distribusikan Mulai Senin Besok

Jogja | Minggu, 23 Januari 2022 | 18:54 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×