Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan

Senin, 24 Januari 2022 | 21:27 WIB
Kakak Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Bungkam Ditanya Kerangkeng Manusia yang Diduga Jadi Tempat Perbudakan
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Hasil pendalaman pihak kepolisian, kata Panca, tempat menyerupai kerangkeng merupakan tempat rehabilitasi narkoba.

Sementara itu, menyoroti keberadaan kerangkeng manusia di halaman belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, bila dugaan tersebut benar adanya perbudakan yang Bupati Terbit Perangin Anging, maka sangat tidak manusiawi dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Sehingga, kata Abdul, penegak hukum tentunya harus memberikan hukuman berat bila terbukti terkait temuan itu.

"Sikap, tidak manusiawi ini jelas tidak berprikemanusiaan melanggar HAM dan bertentangan dengan Pancasila. Pelaku harus dihukum yang seberat-beratnya," kata Abdul Fickar kepada Suara.com, Senin (24/1/2022).

Tindakan tersebut, kata Abdul Fickar, seperti memandang manusia sebagai faktor produksi yang bisa diperlakukan semena - mena.

"Ini fenomena yang menandakan masih adanya manusia-manusia yang berwatak feodalis," imbuhnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI