-
Prajurit Tersangka Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Andika Perkasa Belum Pastikan Akan Pecat
Andika belum bisa memastikan apakah nantinya akan melakukan pemecatan kepada beberapa anggotanya tersebut.
Selengkapnya -
Lima Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Beberkan Peran dan Pangkatnya
"Ya mereka [perannya] ada yang penjaga, ada yang ikut mungkin melakukan tindakan-tindakan secara fisik gitu," ujar Andika.
Selengkapnya -
Update Kasus Kerangkeng Manusia, Tetapkan 5 Tersangka dan Masih Dimungkinkan Bertambah
Andika Perkasa tak menutup kemungkinan ada pelaku lain terkait kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat
Selengkapnya -
Jenderal Dudung Beri Pesan Tegas kepada Oknum Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Kelima orang yang sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan masing-masing berinisial SG, AF, LS, S, dan MP.
Selengkapnya -
Update Terkini Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Berkas Tersangka 5 Anggota TNI Dilimpahkan ke Otmil Medan
Lima tersangka kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat itu ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Selengkapnya -
Lima Oknum TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Dudung 'Galak' Beri Pesan Ini
kelima tersangka oknum prajurit TNI itu telah ditahan di Instalasi Tahanan Militer Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Selengkapnya -
Jenderal Dudung Sentil Lima Anggotanya Yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia: Tak Ada Tolerir!
Lima oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat sudah ditetapkan sebagai tersangka
Selengkapnya -
Polda Sumut Agendakan Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat
Berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU
Selengkapnya -
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polda Sumut Sanksi 5 Personel Polisi
Kelima personel tersebut diberi sanksi atau hukuman beragam oleh Polda Sumut.
Selengkapnya -
Polda Sumut Perpanjang Penahanan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Penyidik juga akan melakukan rekonstruksi kasus itu dalam waktu dekat.
Selengkapnya -
5 Prajurit TNI Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat Ditahan
Sementara itu, lima oknum prajurit lainnya belum ditahan dengan alasan belum cukup bukti.
Selengkapnya -
Polda Sumut Segera Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia
Rekonstruksi dilakukan guna melihat langsung peran masing-masing dari tersangka.
Selengkapnya -
Panglima TNI Sebut 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Komnas HAM: Kami Apresiasi
Komnas HAM mengapresiasi langkah Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa yang mengumumkan 10 anggota TNI sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia di Langkat.
Selengkapnya -
Panglima TNI Umumkan 10 Prajuritnya Tersangka Kerangkeng Manusia, Komnas HAM Apresiasi
Penetapan 10 tersangka dari anggota TNI bagian rekomendasi Komnas HAM berdasarkan temuannya.
Selengkapnya -
Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, 10 Oknum Prajurit TNI Ditetapkan Tersangka
Menurut Jenderal Andika, saat ini sudah ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia.
Selengkapnya -
Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia 10 Orang
Ia juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan jika adanya intimidasi.
Selengkapnya -
10 Oknum Prajurit TNI Menjadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
"Kasus Langkat masih terus, kalau dari TNI sendiri kan waktu itu sudah ada 9 orang, tapi sekarang sudah menjadi 10 tersangka,"
Selengkapnya -
Jenderal Andika Perkasa: 10 Prajurit TNI Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
saat ini sudah ada 10 prajurit TNI yang menjadi tersangka kasus kerangkeng manusia.
Selengkapnya -
10 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Panglima TNI Langsung Umumkan
Kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin
Selengkapnya -
Panglima TNI: 10 Prajurit Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
Proses hukum terhadap kasus kerangkeng manusia itu masih terus berjalan, tetapi yang juga lebih penting agar pihak korban mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat.
Selengkapnya