Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 26 Januari 2022 | 15:24 WIB
Pengadilan Jarang Putuskan Hukuman Mati, Anggota DPR Supriansa Usul KPK Tak Vaksin Koruptor: Biar Sampai Mati
Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa. [Tangkapan layar]

Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Supriansa mengusulkan agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak perlu melakukan vaksinasi terhadap koruptor. Hal itu disampaikannya di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya dalam rapat kerja antara Komisi III dan KPK, Supriansa menyoroti minimnya hukuman mati yang diputuskan pengadilan untuk para koruptor.

"Akhir-akhir ini, jarang-jarang memang putusan yang lahir di pengadilan yang inkrah itu hukuman mati bagi para koruptor. Jarang- jarang," ujar Supriansa, Rabu (26/1/2022).

Karena itu, menurutnya pantas apabila para pelaku korupsi kemudian tidak mendapatkan dosis vaksin. Ia meminta para koruptor dibiarkan saja, tanpa vaksin.

"Olehnya itu, saya mau mengatakan bahwa kalau memang ada koruptor yang ada sekarang ini jangan terlalu diapa namanya pak ketua, divaksin dan lain sebagainya. Biarkan saja mati tanpa divaksin," kata Supriansa.

Pertanyakan Langkah Pencegahan

Sejumlah kepala daerah bupati/wali kota terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal tahun.

Namun banyaknya aksi penindakan itu menjadi pertanyaan tersendiri untuk KPK terkait dengan langkah pencegahan.

Anggota Komisi III Supriansa menanyakan kepada pimpinan KPK di dalam rapat kerja terkait langkah pencegahan. Ia menanyakan sudah seberapa kencang uapaya pencegahan dan penyuluhan yang dilakukan.

baca juga

"Setiap ada OTT yang ada di pikiran kita adalah seberapa kencang kawan-kawan di KPK melakukan upaya pencegahan di daerah itu. Sudah adakah penyuluhan seperti yang tadi disampaikan sebelumnya, bagaimana bentuk penyuluhannya," tanya Supriansa, Rabu (26/1/2022).

Langkah pencegahan KPK juga dipertanyakan, terutama di daerah-daerah yang kekinian kepala daerahnya terkena OTT.

"Apakah di daerah yang ditangkap OTT ini adalah daerah itu yang belum disentuh pencegahan upaya pencegahan yang dilakukan oleh kawan kawan KPK? Itu yang kami dalami dan menjadi pertanyaan pula," ujar Supriansa.

Di sisi lain, Supriansa mengapresiasi KPK atas langkah pencegahan yang sudah mereka lakukan. Di mana, sebut Supriansa KPK juga turun langsung melakukan langkah pendekatan pencegahan kepada para pejabat serta bupati/wali kota yang ada di seluruh Indonesia. 

Namun di sisi lainnya lagi, Supriansa menanyakan sudah sejauh mana langkah-langkah tersbeut dilakukan.

"Sudah berapa persen yang sudah tersentuh, sudah berapa persen yang belum tersentuh sehingga mengawali tahun baru ini luar biasa menerut saya KPK telah membuktikan indepedensinya dalam penegakkan hukum bisa meringkus beberapa kepala kepala daerah yang ada di Indonesia ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya

Firli Bahuri Diminta Jangan Sembunyikan Kasus Korupsi, Legislator Benny K Harman: Buka Saja Semuanya

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 15:07 WIB

Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry

Ada Potensi Aliran Uang Haram, KPK: NFT Bisa jadi Tempat Money Laundry

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:49 WIB

Kabar Terbaru Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK

Kabar Terbaru Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ubedilah Badrun Dipanggil KPK

News | Rabu, 26 Januari 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:36 WIB

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:35 WIB

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan

Jogja | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:31 WIB

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:29 WIB

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus

Lampung | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:27 WIB

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:26 WIB

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:25 WIB

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 16:21 WIB

×