Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat

Siswanto

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:10 WIB
Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat
Polisi menginterogasi HF, pria penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang di Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1) malam. [ANTARA/HO-Polda DIY]

Suara.com - Perkara tendang sesajen di Gunung Semeru akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Sejumlah akademisi menyarankan agar proses hukum kasus itu dihentikan karena masih banyak perkara lain yang lebih berat dan mendesak untuk dituntaskan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berkas perkara tersebut nanti akan ditangani sesuai prosedur. Kejaksaan akan menilai perkara secara obyektif.

"Tentang kasus mahasiswa yang menendang sesajen di Jawa Timur, tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III, Kamis (27/1/2022).

Perkara tendang sesajen yang dilakukan HF saat ini sedang ditangani Polres Lumajang, Jawa Timur.

HF sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan SPDP sudah dikirim ke kejaksaan dan polisi akan secepatnya melimpahkan berkas ke kejaksaan.

HF dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto Pasal 29 ayat 2, Pasal 156 subsider Pasal 14 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Kasus tendang sesajen di Gunung Semeru mencuri perhatian sejumlah kalangan. Terdapat pandangan pro dan kontra.

baca juga

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyesalkan tindakan HF.

"Kita harus bisa saling menghormati perbedaan yang ada. Kita tidak bisa memaksakan semua orang memiliki keyakinan yang sama. Justru Islam itu harus bisa menjadi rahmat bagi semua,” kata Muhaimin, Senin (10/1/2022).

Indonesia, kata Muhaimin, merupakan negara plural yang memiliki beragam budaya, suku, agama berbeda-beda.

Sesajen, kata Muhaimin, sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat di sejumlah daerah. Tradisi itu sudah menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

Muhaimin mengatakan sikap memaksakan diri agar orang lain memiliki keyakinan yang sama, tidak tepat. Jikapun alasan dakwah, pendekatan yang dilakukan harus sejuk, bukan dengan menonjolkan kebencian dan kekerasan.

"Tindakan seperti itu justru mencoreng citra Islam sendiri yang selama ini dikenal dan identik sebagai agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan persatuan, serta saling menghormati satu sama lain," kata Muhaimin.

Majelis Ulama Indonesia juga ikut mengecam tindakan HF.

"Saya berharap diantara kita saling menghormati. Saya tidak setuju adanya tindakan menendang sesajen kemudian menistakan keyakinan yang lain," kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis, Senin (10/01/2022).

Jika alasan HF menendang sesajen bagian dari upaya berdakwah, menurut Cholil, seharusnya bukan dengan menyakiti atau menistakan keyakinan orang lan. 

Sesajen memang dianggap syirik oleh umat muslim, namun bagi umat lain tidaklah demikian, kata Cholil.

Dakwah, kata Cholil, bisa dilakukan melalui dialog bersama.

Sesajen, kata dia, seharusnya dimaknai sebagai kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.

"Semua umat beragama harus menghormati keyakinan dan tata cara ibadah masing-masing. Kalau toh ingin berdakwah maka perlu dilakukan dengan cara yang edukatif tanpa menyakiti," katanya.

Sementara itu, dari sisi hukum, Rektor Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin berharap proses hukum terhadap HF dihentikan oleh polisi. Al Makin juga berharap publik memaafkan HF.

Al Makin menyebut di Indonesia masih banyak kasus pelanggaran hukum lain terkait kelompok minoritas yang skalanya jauh lebih berat ketimbang kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diduga dilakukan HF.

Bahkan, menurut Al Makin, banyak pula kasus yang dialami kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.

"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin dalam laporan Antara, Sabtu (15/01/2022).

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya Bagong Suyanto juga berharap kasus tendang sesajen tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

Pakar Hukum Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Alat Politik

News | Senin, 28 September 2026 | 16:34 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks

SF Hariyanto Panggil Wabup Kampar Buntut Tegur Guru Viralkan Sekolah Tripleks

Riau | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

×