Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat

Siswanto

Kamis, 27 Januari 2022 | 13:10 WIB
Pro Kontra Kasus Tendang Sesajen: Masih Banyak Kasus Dialami Kelompok Minoritas yang Skalanya Lebih Berat
Polisi menginterogasi HF, pria penendang sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang di Polsek Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (13/1) malam. [ANTARA/HO-Polda DIY]

Suara.com - Perkara tendang sesajen di Gunung Semeru akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Sejumlah akademisi menyarankan agar proses hukum kasus itu dihentikan karena masih banyak perkara lain yang lebih berat dan mendesak untuk dituntaskan.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan berkas perkara tersebut nanti akan ditangani sesuai prosedur. Kejaksaan akan menilai perkara secara obyektif.

"Tentang kasus mahasiswa yang menendang sesajen di Jawa Timur, tentunya kami akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut," kata Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III, Kamis (27/1/2022).

Perkara tendang sesajen yang dilakukan HF saat ini sedang ditangani Polres Lumajang, Jawa Timur.

HF sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi.

Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan SPDP sudah dikirim ke kejaksaan dan polisi akan secepatnya melimpahkan berkas ke kejaksaan.

HF dijerat dengan UU 19 tahun 2016 pasal 45 ayat 2 junto Pasal 29 ayat 2, Pasal 156 subsider Pasal 14 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Kasus tendang sesajen di Gunung Semeru mencuri perhatian sejumlah kalangan. Terdapat pandangan pro dan kontra.

baca juga

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyesalkan tindakan HF.

"Kita harus bisa saling menghormati perbedaan yang ada. Kita tidak bisa memaksakan semua orang memiliki keyakinan yang sama. Justru Islam itu harus bisa menjadi rahmat bagi semua,” kata Muhaimin, Senin (10/1/2022).

Indonesia, kata Muhaimin, merupakan negara plural yang memiliki beragam budaya, suku, agama berbeda-beda.

Sesajen, kata Muhaimin, sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat di sejumlah daerah. Tradisi itu sudah menjadi kekayaan bangsa Indonesia.

Muhaimin mengatakan sikap memaksakan diri agar orang lain memiliki keyakinan yang sama, tidak tepat. Jikapun alasan dakwah, pendekatan yang dilakukan harus sejuk, bukan dengan menonjolkan kebencian dan kekerasan.

"Tindakan seperti itu justru mencoreng citra Islam sendiri yang selama ini dikenal dan identik sebagai agama yang menjunjung tinggi kedamaian dan persatuan, serta saling menghormati satu sama lain," kata Muhaimin.

Majelis Ulama Indonesia juga ikut mengecam tindakan HF.

"Saya berharap diantara kita saling menghormati. Saya tidak setuju adanya tindakan menendang sesajen kemudian menistakan keyakinan yang lain," kata Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah Cholil Nafis, Senin (10/01/2022).

Jika alasan HF menendang sesajen bagian dari upaya berdakwah, menurut Cholil, seharusnya bukan dengan menyakiti atau menistakan keyakinan orang lan. 

Sesajen memang dianggap syirik oleh umat muslim, namun bagi umat lain tidaklah demikian, kata Cholil.

Dakwah, kata Cholil, bisa dilakukan melalui dialog bersama.

Sesajen, kata dia, seharusnya dimaknai sebagai kearifan lokal dan kekayaan budaya Indonesia.

"Semua umat beragama harus menghormati keyakinan dan tata cara ibadah masing-masing. Kalau toh ingin berdakwah maka perlu dilakukan dengan cara yang edukatif tanpa menyakiti," katanya.

Sementara itu, dari sisi hukum, Rektor Universitas Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin berharap proses hukum terhadap HF dihentikan oleh polisi. Al Makin juga berharap publik memaafkan HF.

Al Makin menyebut di Indonesia masih banyak kasus pelanggaran hukum lain terkait kelompok minoritas yang skalanya jauh lebih berat ketimbang kasus penistaan kepercayaan minoritas yang diduga dilakukan HF.

Bahkan, menurut Al Makin, banyak pula kasus yang dialami kelompok minoritas yang tidak masuk ranah hukum.

"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maafkan," kata Al Makin dalam laporan Antara, Sabtu (15/01/2022).

Pakar Sosiologi Universitas Airlangga Surabaya Bagong Suyanto juga berharap kasus tendang sesajen tidak dilanjutkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.

"Menurut saya memang tidak perlu memperpanjang masalah ini sampai ke ranah hukum. Kita bisa menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan dan yang terpenting ketika pelaku sudah meminta maaf," katanya. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:15 WIB

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:06 WIB

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 14:02 WIB

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:50 WIB

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

×