Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Januari 2022 | 15:38 WIB
Arteria Dahlan Dilaporkan ke MKD, Begini Respons Sekjen PDI Perjuangan
Sekretatis Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menanggapi pelaporan Arteria Dahlan ke MKD DPR terkait polemik Kajati berbahasa Sunda, Kamis (27/1/2022). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi soal anggota DPR RI dari PDIP Arteria Dahlan yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD terkait polemik Kajati berbahasa Sunda.

Hasto mengatakan, pihaknya enggan mempermasalahkan laporan tersebut. Menurutnya, MKD memiliki kewenangan dalam memproses etik anggota dewan.

"Ya MKD sudah punya mekanisme, punya tahapan-tahapan, punya kewengan yang telah di berikan sesuai tata tertib DPR," kata Hasto ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (27/1/2022).

Hasto menjelaskan, PDIP sudah memanggil Arteria untuk menjelaskan pernyataannya tersebut. Arteria juga sudah menyampaikan permohonan maaf usai dipanggil partai.

"Kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat dan ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi saudara Arteria Dahlan," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto menegaskan seluruh kader harus bisa mengambil pelajaran dari kejadian tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.

"Seluruh kader partai juga mrngambil pelajaran hal tersebut meskipun apa yang disampaikan oleh pak arteria dalam kapasitas dia sebagai pribadi," tuturnya.

Untuk diketahui, Masyarakat Penutur Bahasa Sunda resmi melaporkan terhadap Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait polemik ucapan Arteria ihwal Kajati berbahasa Sunda.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, laporan dari sekelompok masyarakat Sunda itu diterima oleh anggota MKD, Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan Asep Ahmad Maoshul Affandy dari Fraksi PPP.

baca juga

Sementara itu dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda hadir Ketua Gerakan Pilihan Sunda, Andri P Kantaprawira beserta beberapa kolega sebagai pendamping.

Maman mengatakan, dalam laporannya Masyarakat Penutur Bahasa Sunda berharap laporannya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang etik kepada Arteria. Dengan begitu, dapat diketahui nantinya apakah ucapan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung ktu menyalahi kode etik sebagai anggota DPR atau tidak.

Maman yang menerima laporan pada Rabu (26/1) itu berjanji bakal memproses laporan sampai tuntas. Ia turut meminta masyarakat untuk mengawal proses sidang etik.

"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," kata Maman.

Maman menilai berkas laporan yang diberikan kepada MKD pun sudah lengkap. Sehingga dapat dilanjutkan ke tahap berikut.

Maman mengatakan dirinya mengapresiasi kehadiran perwakilan masyarakat Sunda ke MKD untuk melapor. Apresiasi itu ia tunjukkan karena masyarakat Sunda yang memilih jalur konstitusional untuk mengakhiri polemik yang berkembang atas ucapan Arteria.

Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat Sunda cinta damai dan fokus pada penyelesaian di jalur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi

Minta Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Juga Diusut, Tim Hukum Edy Mulyadi: Polri Harus Adil dan Presisi

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:14 WIB

Turun Gunung, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ikut Aksi Arteria Dahlan ke Jakarta

Turun Gunung, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ikut Aksi Arteria Dahlan ke Jakarta

Jabar | Kamis, 27 Januari 2022 | 11:06 WIB

Tak Selesai dengan Minta Maaf, Arteria Dahlan Kini Dilaporkan ke MKD Terkait Kajati Sunda

Tak Selesai dengan Minta Maaf, Arteria Dahlan Kini Dilaporkan ke MKD Terkait Kajati Sunda

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 09:42 WIB

Terkini

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:33 WIB

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

×