Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan

Rifan Aditya

Jum'at, 28 Januari 2022 | 09:52 WIB
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan
Sederet Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Belum Tuntas Soal Kerangkeng Kini Ada Orangutan - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angon (Instagram/diskominfo_langkat)

Suara.com - Kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bertambah lagi setelah ditemukan kerangkeng manusia di rumahnya. Kekinian, ada satwa dilindungi salah satunya orangutan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selain kena OTT, Terbit Rencana juga disorot karena kontroversi lainnya. Di bawah ini telah dirangkum kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang bisa disimak. 

1. Tersangka Kasus Suap

KPK telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka kasus suap setelah terjaring OTT. Terbit diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.

Paket proyek itu dibuat sejak 2020, di mana saat itu Terbit bekerja sama dengan saudara dan sejumlah jajaran yang disebut orang kepercayaannya dalam membuat paket proyek.

2. Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)

Kontroversi Bupati Langkat yang kedua adalah keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE, di mana temuan itu kemudian dilaporkan ke Komnas HAM.

Kerangkeng manusia ditemukan oleh tim penyidik KPK saat menggeledah seisi ruangan rumah bupati Langkat. KPK mengatakan bahwa orang-orang di dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tersebut merupakan pekerja kebun sawit.

Hal itu telah dikonfirmasi KPK saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka kasus korupsi tersebut. Sementara itu, Polda Sumatera Utara terus menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

baca juga

3. Satwa Dilindungi di Rumah Bupati Langkat

Kontroversi Terbit Rencana Perangin Angin yang terbaru, Terbit Rencana juga diduga memelihara satwa dilindungi di rumahnya. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara berhasil menyelamatkan satwa liar di Desa Raja Tengah Kabupaten Langkat.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumut Irzal Azhar mengungkapkan bahwa penyelamatan satwa tersebut atas informasi yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang ditemukan adanya satwa yang dilindungi di rumah Bupati Langkat.

Diketahui, Balai Besar KSDA Sumut melakukan penyelamatan terhadap satwa liar yang dilindungi pada Selasa (25/1/2022) bersama dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum wilayah Sumut. Di lokasi, Tim menemukan beberapa jenis satwa liar dilindungi Undang Undang, di antaranya adalah satu individu Orangutan Sumatera (Pongo abeli) jantan, satu individu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), satu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) dan dua Beo (Gracula religiosa).

Semua satwa yang diselamatkan oleh petugas tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur di dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar Jo Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P/106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.

Itulah beberapa kontroversi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terbaru ditemukan satwa dilindungi. Apakah bakal ada kontroversi lainnya yang akan muncul lagi? 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerangkeng Puluhan Orang, Menko PMK Muhadjir Effendy Tidak Yakin Bupati Langkat Punya Tabiat Seburuk Itu

Kerangkeng Puluhan Orang, Menko PMK Muhadjir Effendy Tidak Yakin Bupati Langkat Punya Tabiat Seburuk Itu

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 22:37 WIB

Fakta Mengejutkan Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Fakta Mengejutkan Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Bogor | Kamis, 27 Januari 2022 | 20:17 WIB

Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang

Lihat Langsung Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Komnas HAM: Semakin Terang Benderang

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 19:55 WIB

Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara

Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara

Your Say | Kamis, 27 Januari 2022 | 17:33 WIB

Terkini

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB