Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 31 Januari 2022 | 10:37 WIB
Diperiksa Bareskrim hingga Bawa Baju dan Alat Mandi, Edy Mulyadi Siap Ditahan?
Edy Mulyadi. [Istimewa]

Suara.com - YouTuber Edy Mulyadi disebut telah menyiapkan pakaian dan perlengkapan mandi terkait agenda pemeriksaannya dalam kasus ujaran kebencian soal Kalimantan tempat jin buang anak, hari ini. Pemanggilan ini merupakan kedua setelah sebelumnya Edy tidak memenuhi panggilan pertama. 

Soal perlengkapan mandi dan pakaian itu diungkap oleh pengacara EddyMulyadi, Herman Kadir saat dikonfirmasi wartawan. 

"InsyaAllah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," kata Herman seperti dikutip dari Antara, Senin (31/1/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pukul 10.00 pagi ini. Penyidik juga telah melayangkan surat perintah untuk membawa apabila terlapor Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik.

Herman memastikannya kliennya akan hadir pagi ini sesuai jadwal. "Insyaallah hadir jam 10 pagi ya," kata Herman.

Menurut dia, kliennya sudah sangat siap menghadapi apa pun peristiwa yang terjadi usai pemeriksaan dilakukan. Dan mengetahui konsekuensi yang akan dihadapinya.

"Bang Edy nya sudah sangat siap menghadapi peristiwa-peristiwa begituan," ujar Herman.

Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sumatera Utara. Selain itu menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian Hingga Alat Mandi, Siap Ditahan?

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Edy Mulyadi Bawa Bekal Pakaian Hingga Alat Mandi, Siap Ditahan?

News | Senin, 31 Januari 2022 | 09:44 WIB

Pemeriksaan Kedua Hari Ini, Edy Mulyadi Siapkan Pakaian dan Peralatan Mandi

Pemeriksaan Kedua Hari Ini, Edy Mulyadi Siapkan Pakaian dan Peralatan Mandi

Riau | Senin, 31 Januari 2022 | 08:42 WIB

Edy Mulyadi Dijadwalkan Hadir di Pemeriksaan Kedua oleh Bareskrim, Sudah Siapkan Peralatan Mandi

Edy Mulyadi Dijadwalkan Hadir di Pemeriksaan Kedua oleh Bareskrim, Sudah Siapkan Peralatan Mandi

Bekaci | Senin, 31 Januari 2022 | 07:45 WIB

Menanti Keterangan Edy Mulyadi Di Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'

Menanti Keterangan Edy Mulyadi Di Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'

News | Senin, 31 Januari 2022 | 07:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB