Menanti Keterangan Edy Mulyadi Di Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 31 Januari 2022 | 07:27 WIB
Menanti Keterangan Edy Mulyadi Di Kasus 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi dipastikan hadir oleh Bareskrim Polri. [makassarterkini.id]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan kedua bagi Edy Mulyadi sebagai saksi dalam perkara ujaran kebencian terkait narasi "Ibu Kota Negara Baru/Kalimantan tempat jin buang anak", Senin (31/1/2022).

Pada pemanggilan kedua ini, penyidik menyertakan surat perintah membawa atau panggil paksa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan yang kedua kalinya.

"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada tanggal 31 Januari 2022 hari Senin, jam 10," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut dia, surat perintah untuk membawa bukan upaya paksa ataupun upaya penangkapan. Namun, upaya membawa apabila Edy Mulyadi tidak memenuhi panggilan kedua.

"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau (Edy Mulyadi, red) disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," Ramadhan menjelaskan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima tiga laporan polisi terhadap Edy Mulyadi terkait pernyataannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) "tempat jin buang anak". Laporan tersebut berasal dari elemen masyarakat di Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.

Ketiga laporan tersebut ditarik ke Bareskrim Polri, hingga tanggal 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik kemudian menerbitkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap Edy Mulyadi yang dijadwalkan Jumat (28/1), namun, Edy diwakili kausa hukumnya melayangkan surat penjadwalan ulang pemeriksaan. Alasannya, pemanggilan terhadap kliennya tidak sesuai dengan KUHP. Terkait hari dipanggil sebagai saksi terlapor.

Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, saat dikonfirmasi pagi ini menyatakan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

baca juga

Menurut Herman, kliennya sudah mempersiapkan diri termasuk membawa peralatan mandi.

"Insya Allah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyebutkan Kalimantan Timur yang menjadi Ibu Kota Negara (IKN) merupakan tempat jin buang anak.

Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim di konferensi persnya berbunyi "Ini ada sebuah tempat elit, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru).”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini

Tak Main-main! Bareskrim Akan Jemput Paksa Edy Mulyadi Jika Kembali Mangkir Diperiksa Hari Ini

News | Senin, 31 Januari 2022 | 06:17 WIB

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Sebut Nama Ade Armando, Abu Janda dan Arteria Dahlan

Bogor | Minggu, 30 Januari 2022 | 20:03 WIB

Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'

Wartawan Senior Edy Mulyadi Minta Perlindungan ke Dewan Pers Soal Pernyataan 'Tempat Jin Buang Anak'

Bogor | Minggu, 30 Januari 2022 | 16:48 WIB

Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang

Kalbar Viral Sepekan, Panglima Tambak Baya Tantang Edy Mulyadi Hingga Motif Pelemparan Bom Molotov Oknum ASN di Ketapang

Kalbar | Minggu, 30 Januari 2022 | 09:16 WIB

Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?

Viral! Video Mengaku Suku Dayak Salah Sebut Nama Edy Mulyadi, Warganet: Demo Sewaan?

Surakarta | Minggu, 30 Januari 2022 | 07:50 WIB

Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus

Profil Eggi Sudjana, Pembela Edy Mulyadi yang Pakai Baret Merah hingga Dikomentari Danjen Kopassus

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:50 WIB

Desak Polisi Segera Panggil Nicho Silalahi, Ruhut Sitompul: Sangat Merendahkan Wanita-Wanita Dayak

Desak Polisi Segera Panggil Nicho Silalahi, Ruhut Sitompul: Sangat Merendahkan Wanita-Wanita Dayak

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 14:19 WIB

Terkini

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

Hasto Kritik Pembentukan URI, Jangan Tumpang Tindih dengan Lemhannas

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:16 WIB

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

7 HP 5G Rp3 Jutaan Terbaik, Spek Premium untuk Multitasking dan Hiburan

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB

Apa itu Flek Hitam dan Bagaimana Serum Bisa Mengatasinya?

Apa itu Flek Hitam dan Bagaimana Serum Bisa Mengatasinya?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB

5 Sepatu Lari Brand Lokal di Bawah Rp500 Ribuan, Bisa untuk Laki-laki dan Perempuan

5 Sepatu Lari Brand Lokal di Bawah Rp500 Ribuan, Bisa untuk Laki-laki dan Perempuan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:15 WIB

Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral

Estetika Visual atau Trik Bisnis? Membongkar Praktik Shrinkflation di Balik Porsi Mini Kafe Viral

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:11 WIB

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

Nasib Gen Z di Jalur Gaza, Sarjana Pengangguran Bergantung Hidup dari Bantuan Kemanusiaan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:03 WIB

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Sudah Lama Dinanti, Peserta Sambut Antusias Turnamen Sepak Bola Bergengsi di Tangerang

Bola | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:02 WIB

×