Mudah Digunakan untuk Pencucian Uang, PPATK Diminta Awasi Transaksi Kripto

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 01 Februari 2022 | 00:05 WIB
Mudah Digunakan untuk Pencucian Uang, PPATK Diminta Awasi Transaksi Kripto
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut dia, PPATK mengantisipasi dengan beberapa hal, seperti melakukan riset independen dan riset secara internasional melalui kerja sama dengan 12 negara.

Ivan menjelaskan dalam hal antisipasi yang sudah dilakukan PPATK adalah dengan sosialisasi menyebarkan rekomendasi kami terkait transaksi kripto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI