Array

CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?

Selasa, 01 Februari 2022 | 10:39 WIB
CEK FAKTA: MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal, Benarkah?
CEK FAKTA MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal. (Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar video dengan narasi Majelis Ulama Indonesia atau MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal.

Narasi ini dibagikan oleh akun YouTube CokroTV pada 1 Desember 2021. Akun ini membagikan video dengan judul "MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH | Shelter CSW"

Dalam video, MUI disebutkan telah memiliki ratusan triliunan rupiah berkat sertifikat halal yang dikeluarkan mereka.

Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:

MELALUI SERTIFIKAT HALAL, MUI KUASAI RATUSAN TRILIUNAN RUPIAH".

CEK FAKTA MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal. (Turnbackhoax.id)
CEK FAKTA MUI Kuasi Ratusan Triliun Melalui Sertifikat Halal. (Turnbackhoax.id)

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi MUI telah menguasai ratusan triliunan rupiah melalui sertifikat halal tidak benar.

Hal itu telah dibantah langsung oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si. Ia menyatakan baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka terkait sertifikat halal masih sangat jauh dari tuduhan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Meninggal Dunia, Benarkah?

Dilansir dari situs halalmui.org, sebelumnya beredar isu bahwa MUI melalui LPPOM MUI mampu melakukan sertifikasi halal ke sebanyak 150 juta produk di Indonesia per tahun.

Jika setiap produknya dihargai satu juta rupiah, maka dalam satu tahun MUI dapat meraup keuntungan sebesar 150 juta triliun. Namun, tuduhan bahwa penetapan biaya sertifikasi halal hanya berdasarkan jumlah produk adalah keliru.

Jumlah produk bukan menjadi faktor utama penentuan biaya sertifikasi halal. Adapun satu ketetapan halal dapat memuat lebih dari satu produk atau varian.

Berdasarkan data LPPOM MUI, sejak tahun 2015 hingga November 2021, perusahaan yang sudah melakukan sertifikasi halal sejumlah 18.734 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 43.665 sertifikat, dan produk halal sejumlah 1.288.555 produk.

Sementara itu, berdasarkan data dari website resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), produk yang telah mendapatkan izin edar sejak 2016 sejumlah 397.183 produk.

Baik dari data LPPOM MUI maupun BPOM, angka tersebut masih sangat jauh dari tuduhan. Dengan kata lain, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan keabsahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI