LPPOM MUI menegaskan pihaknya menjalankan perannya sebagai LPH sebaik mungkin. Hal ini dibuktikan dengan kepatuhannya terhadap regulasi, transparansi biaya akad sertifikasi halal ke pelaku usaha, dan seluruh pelayanan yang diberikan untuk memudahkan pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meraup ratusan triliunan dari sertifikat halal adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.