Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:00 WIB
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (ANTARA/Siti Nurhaliza).
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 5,7 juta untuk menjaga kesejahteraan pekerja di atas inflasi.
  • Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi tambahan mencakup transportasi, pangan, dan jaminan kesehatan gratis bagi buruh.
  • Penetapan UMP tersebut merupakan jalan tengah setelah tarik ulur antara tuntutan pengusaha dan serikat pekerja.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak hanya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp 5,7 juta, tetapi juga menyiapkan berbagai subsidi tambahan bagi pekerja.

Kebijakan ini diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan kesejahteraan buruh benar-benar terjaga di tengah ancaman inflasi ibu kota.

Pramono menegaskan bahwa keputusan upah kali ini melihat aspek yang lebih luas, tidak sekadar nominal rupiah di atas kertas.

"Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, UMP bukan sekedar kenaikan, tetapi tentunya kami juga melihat keseluruhan, baik itu dari sisi pekerja, kemudian pengusaha, untuk menjamin kenaikan upah di DKI Jakarta di atas inflasi daerah," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Demi meringankan beban hidup pekerja, pemerintah daerah memutuskan untuk menggelontorkan subsidi pada sektor-sektor vital kebutuhan sehari-hari.

Fasilitas ini mencakup kemudahan mobilitas berangkat kerja hingga jaminan kesehatan yang bisa diakses secara cuma-cuma.

"Yang pertama, yang berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM Jaya," jelas Pramono merinci fasilitas tersebut.

Selain subsidi fisik, Pemprov DKI juga memastikan jaring pengaman sosial tetap tersedia sesuai regulasi yang berlaku.

"Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial yang lain, yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan," tambahnya.

baca juga

Di balik kabar gembira ini, proses penetapan angka UMP ternyata sempat berjalan alot dan diwarnai tarik-menarik kepentingan yang cukup tajam.

Pihak pengusaha sempat bersikukuh menahan kenaikan di angka minimal, sementara serikat buruh menuntut indeks kenaikan yang jauh lebih tinggi.

"Untuk pengusaha, awalnya mereka tentunya bertahan dengan 0,5 dan naik menjadi 0,55 dan mereka bertahan di angka itu. Sedangkan buruh pekerja mereka menginginkan tentunya di atas 0,9," ungkap Pramono blak-blakan.

Setelah melalui diskusi panjang yang memakan waktu, jalan tengah akhirnya diambil dengan menetapkan indeks alpha di angka 0,75.

Pramono lantas memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang mencoba nakal dengan tidak menerapkan aturan baru ini per 1 Januari 2026 nanti.

"Kalau ada yang tidak menerapkan, tentunya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan ketegasan terhadap hal tersebut," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:46 WIB

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:09 WIB

Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir

Mengenal JakTirta, 'Senjata Baru' Pemprov DKI Senilai Rp2,62 Triliun untuk Melawan Banjir

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 13:35 WIB

Terkini

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

Luluh Lantakkan Kota Caracas, Ini Besaran Dua Gempa yang Guncang Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:49 WIB

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:31 WIB

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:23 WIB

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:06 WIB

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 09:00 WIB

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:54 WIB

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:23 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB