Tak Punya Kuasa Setop PTM 100 Persen usai Banyak Murid dan Guru Positif Covid, Anies: Sekarang Berbeda Rezim

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 02 Februari 2022 | 18:22 WIB
Tak Punya Kuasa Setop PTM 100 Persen usai Banyak Murid dan Guru Positif Covid, Anies: Sekarang Berbeda Rezim
Anies Baswedan. Tak Punya Kuasa Setop PTM 100 Persen usai Banyaj Murid dan Guru Positif Covid, Anies: Sekarang Berbeda Rezim. (akun instagram @aniesbaswedan).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku tidak bisa langsung menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Padahal, sudah banyak pihak mendesak karena ratusan siswa dan guru terpapar Covid-19.

Anies mengatakan kendalanya adalah di pergantian aturan dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurutnya ketika rezim PPKM sekarang ini diterapkan, semua keputusan dan kebijakan hanya bisa dibuat pemerintah pusat.

Sementara ketika PSBB, Anies selaku Gubernur memiliki wewenang lebih dalam membuat aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia bisa menerbitkan aturan sendiri untuk wilayah Jakarta tanpa perlu persetujuan pemerintah pusat.

"Berbeda dengan ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB. Pada saat PSBB, keputusan tentang pembelajaran tatap muka itu diatur melalui kewenangan Gubernur. Sekarang ini diatur melalui Keputusan dari Pemerintah Pusat," ujar Anies di Taman Benyamin, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2022).

Untuk sekarang ini, aturan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri. Regulasi itu mengatur kegiatan PTM menyesuaikan level PPKM di tiap daerah yang ditentukan pemerintah.

"Jadi pembelajaran tatap muka itu diatur melalui SKB 4 menteri yang SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM yang PPKM-nya ditetapkan melalui Instruksi Mendagri," kata Anies.

Karena itu, pihaknya sekarang ini hanya menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Panjaitan untuk menghentikan PTM. Ia juga masih menunggu keputusan apa yang akan diambil mengenai aturan PTM di Jakarta.

"Oleh karena itu, tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut B. Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Jakarta Bersiap! Gubernur Anies Baswedan Sudah Usulkan ke Menteri Luhut Agar PTM Dihentikan Lagi Sebulan Penuh

Warga Jakarta Bersiap! Gubernur Anies Baswedan Sudah Usulkan ke Menteri Luhut Agar PTM Dihentikan Lagi Sebulan Penuh

Jakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 17:23 WIB

Setelah Ramai Desakan, Anies Akhirnya Sampaikan ke Luhut Akan Hentikan PTM 100 Persen

Setelah Ramai Desakan, Anies Akhirnya Sampaikan ke Luhut Akan Hentikan PTM 100 Persen

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 16:45 WIB

Anies Minta Jangan Panik Meski Kasus Covid-19 Meroket, DPRD DKI: RS Masih Diisi Orang Mampu

Anies Minta Jangan Panik Meski Kasus Covid-19 Meroket, DPRD DKI: RS Masih Diisi Orang Mampu

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 15:18 WIB

Yang Dialami Anies Sekarang Disamakan Saat SBY dan Jokowi Maju ke Pilpres

Yang Dialami Anies Sekarang Disamakan Saat SBY dan Jokowi Maju ke Pilpres

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Final Round Mandalika Racing Series 2026, Pertamina Perkuat Dukungan bagi Pembalap Muda Indonesia

Final Round Mandalika Racing Series 2026, Pertamina Perkuat Dukungan bagi Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:54 WIB

Here We Go! Kevin Diks Kembali ke Skuad Gladbach, Peluang Jadi Starter Lawan Hamburg?

Here We Go! Kevin Diks Kembali ke Skuad Gladbach, Peluang Jadi Starter Lawan Hamburg?

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 17:52 WIB

Jenderal Listyo Sadap Prabowo, Eks Kepala BAIS TNI: Sekarang Makar Tak Pakai Tank tapi Data

Jenderal Listyo Sadap Prabowo, Eks Kepala BAIS TNI: Sekarang Makar Tak Pakai Tank tapi Data

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:48 WIB

Piep Raih Penghargaan Bronze Stevie Award di Ajang International Business Awards 2026

Piep Raih Penghargaan Bronze Stevie Award di Ajang International Business Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:48 WIB

Raja Nikel Arif Kurniawan Terlacak di Luar Negeri

Raja Nikel Arif Kurniawan Terlacak di Luar Negeri

News | Jum'at, 06 November 2026 | 17:47 WIB

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 17:46 WIB

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Ria Ricis Sebut Karhutla Wahana Kidzania: Etika Menguap Demi Konten?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:45 WIB

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Antam Memang Diminta ESDM Ambil Alih Tambang di Nabire

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:39 WIB

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

MilkLife Kickers Raih Dua Kemenangan di Hari Kedua Singa Cup 2026

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Pemerintah Tetapkan PT DSI Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA Strategis, Berlaku 1 Januari 2027

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:37 WIB

×