Aturan Vaksin Booster Terbaru, Pastikan Sudah Memenuhi Persyaratan Ini Sebelum Berangkat ke Sentra Vaksinasi

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 02 Februari 2022 | 20:13 WIB
Aturan Vaksin Booster Terbaru, Pastikan Sudah Memenuhi Persyaratan Ini Sebelum Berangkat ke Sentra Vaksinasi
Ilustrasi vaksin booster, aturan vaksin booster terbaru (Freepik)

Suara.com - Untuk mencegah gelombang 3 Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan perintah Vaksin booster yang sudah berjalan sejak 12 Januari 2022. Adapun aturan vaksin booster terbaru yaitu sebagai berikut.

Diketahui, vaksin booster ini diberikan kepada mereka yang sesuai persyaratan. Untuk informasi tiket dan jadwal vaksin booster,  Kemenkes (Kementerian Kesehatan)  RI menyampaikah bahwa informasi tersebut dapat ditengok di PeduliLindungi. Meski demikian, ada aturan vaksin booster terbaru.

Pemerintah menyampaikan, vaksin booster diberikan gratis kepada semua warga di Indonesia yang terlambat mendapatkan vaksin booster. Untuk selengkapnya, mari simak berikut ini aturan vaksin booster terbaru yang perlu diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Aturan Vaksin Booster Terbaru

Merujuk pada Surat Edaran Nomor SR.02/06/II/408/2022, pelaksanaan vaksin booster dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten atau kota untuk masyarakat umum tanpa menunggu target capaian vaksinasi.

Kemenkes menyampaikan, jika ingin melakukan vaksin booster harus memenuhi sejumlah persyaratan. Adapun syaratnya yakni sebagai berikut:

  1. Berusia minimal 18 tahun
  2. Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 minimal jangka waktu 6 bulan
  3. Prioritas yang menerima vaksin booster yaitu kelompok lansia (orang lanjut usia)  dan penderita immunokompromais

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui aturan dalam pemberian jenis vaksin booster. Kemenkes menyampaikan, ada sejumlah aturan pemberian untuk jenis vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

Pemberian vaksin booster ini harus disesuaikan dengan riwayat saat menerima vaksin dosis 1 dan 2. Adapun jenis vaksin yang hingga sekarang sudah disetujui ada 5 jenis. Jenis-jenis vaksin tersebut yaitu sebagai berikut: 

  1. CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma
  2. Vaksin Pfizer
  3. Vaksin AstraZeneca
  4. Vaksin Moderna
  5. Vaksin Zifivax

Dari 5 jenis vaksin ketiga (booster) ini, BPOM merekomendasikan penggunaan booster homolog serta heterolog. Untuk booster homolog ini yaitu vaksin booster seperti vaksin primer.

baca juga

Vaksin primer sendiri yaitu vaksin yang untuk dosis 1 dan dosis 2. Jadi, jika kamu melakukan vaksin dosis 1 dan dosis 2 menggunakan jenis Pfizer, maka saat melakukan vaksin primer menggunakan Pfizer.

Sementara untuk booster heterolog yaitu vaksin booster yang sesuai dengan rekomendasi BPOM. Vaksin booster heterolog ini berbeda dari vaksin primer. 

Adapun jenis vaksin heterolog yakni CoronaVac/Vaksin COVID-19 Bio Farma, Vaksin Pfizer, Vaksin AstraZeneca, Vaksin Moderna, dan Vaksin Zifivax.

Demikian informasi mengenai aturan vaksin booster terbaru yang perlu kamu tahu. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Solusi Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul, Tetap Tenang dan Ikuti Beberapa Langkah Berikut

Ini Solusi Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul, Tetap Tenang dan Ikuti Beberapa Langkah Berikut

News | Rabu, 02 Februari 2022 | 12:51 WIB

Vaksin Booster Gunakan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: Stok Cukup Banyak

Vaksin Booster Gunakan Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: Stok Cukup Banyak

Health | Senin, 31 Januari 2022 | 14:05 WIB

Serbu! Ada Layanan Vaksin Booster di Mall Gaia Bumi Raya City Cuma Tinggal Hari Ini, Catat Waktu dan Syarat di sini

Serbu! Ada Layanan Vaksin Booster di Mall Gaia Bumi Raya City Cuma Tinggal Hari Ini, Catat Waktu dan Syarat di sini

Kalbar | Senin, 31 Januari 2022 | 10:43 WIB

Kepala Sekolah SD di Karangasem Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin Booster

Kepala Sekolah SD di Karangasem Positif Covid-19 Setelah Disuntik Vaksin Booster

Bali | Senin, 31 Januari 2022 | 07:54 WIB

Prediksi CDC Eropa: Vaksin Booster Kurangi Jumlah Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

Prediksi CDC Eropa: Vaksin Booster Kurangi Jumlah Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

Health | Sabtu, 29 Januari 2022 | 09:39 WIB

Polri Siapkan Skenario Pengamanan dan Percepatan Vaksin Booster Jelang GPDRR 2022

Polri Siapkan Skenario Pengamanan dan Percepatan Vaksin Booster Jelang GPDRR 2022

News | Sabtu, 29 Januari 2022 | 02:10 WIB

Terkini

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

Perintah Balik ke Jakarta dan Munculnya Dua Sosok Tak Dikenal Sebelum Kematian Sutrimo

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

Mendagri Ajak Kementerian dan Lembaga Beri Apresiasi bagi Pemda Berprestasi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

×