Mahfud, yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Mardiyah Pamekasan, mengakui, JATMI senantiasa mendukung pemerintahan yang sah dan senantiasa berikhtiar meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, melalui usaha dzikir, dan pengembangan di bidang mental dan spiritual melalui amalan thoriqiah.
Di hadapan Jamaah Thoriqoh, Mahfud memaparkan tiga jenis ekstrimisme yang dapat mengarah pada tindakan terorisme dan intoleransi, serta berpotensi memecah-belah persatuan bangsa, yaitu jihadis, takfiri, dan ekstremisme ideologis.
Jihadis, menurut Mahfud, adalah paling ekstrem yang meyakini melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham, atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.
"Ekstremisme ini contohnya adalah ISIS dan beberapa kelompok terorisme di Indonesia. Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka," jelas Mahfud.
Kemudian takfiri, menurut Mahfud, merupakan paham yang menganggap paham lain, walaupun satu agama, adalah paham yang sesat, kafir, yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.
"Identifikasi kelompok tidak hanya pada level pemikiran, tetapi juga pada simbol-simbol tertentu, misalnya cara berpakaian," tambah Mahfud.
Terakhir, jenis ekstremisme yang lunak namun tetap berbahaya, adalah ekstremisme ideologis.
Mahfud menuturkan, mereka yakni paham ekstremisme ideologis, memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain, bahkan paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.
"Mereka berupaya mengubah Pancasila dengan memengaruhi pemikiran melalui lembaga pendidikan dan diskusi, serta brosur-brosur penyusupan bahwa Pancasila salah dan harus diganti," katanya.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Kirim Tim ke Maluku dan Papua Selesaikan Konflik Tanah