Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, membongkar komplotan pencurian ternak sapi modus tembak. [Foto: Dok. ANTARA]
  • Polres Kupang menangkap tujuh pelaku pencurian sapi terorganisir yang menggunakan senapan angin, termasuk dua di antaranya masih di bawah umur.
  • Modus pelaku adalah menembak sapi menggunakan senapan angin modifikasi sebelum memotong dan memindahkan daging di lokasi berbeda.
  • Lima tersangka dewasa ditahan, sementara dua pelaku anak di bawah umur diproses melalui mekanisme khusus oleh pihak berwenang.

Suara.com - Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, membongkar komplotan pencurian ternak sapi dengan modus tak biasa: menembak hewan menggunakan senapan angin sebelum dipotong dan dijual. Tujuh pelaku ditangkap, termasuk dua anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Helmi Wildan menyebut lima tersangka dewasa telah ditahan, sementara dua lainnya yang masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diproses melalui mekanisme khusus.

“Lima tersangka dewasa sudah kami tahan untuk 20 hari ke depan, sedangkan dua ABH kami koordinasikan dengan Bapas dan pekerja sosial untuk pendampingan,” ujar Helmi dikutip dari ANTARA, Sabtu (28/3/2026).

Seluruh pelaku merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari aparat desa hingga pelajar, dan diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Dua tersangka ABH masing-masing berinisial MT (16) dan MT (15). Sementara lima tersangka dewasa yakni PT alias Pe’u (30), IT (25), ON alias Fanus (52), UP alias Banus (35), dan MN alias Mel (34).

Helmi menjelaskan, para pelaku memiliki pola kejahatan yang terorganisir. Mereka menembak sapi menggunakan senapan angin untuk melumpuhkan, lalu memotong dan menguliti di lokasi berbeda guna menghilangkan jejak.

Peran dua tersangka anak, kata Helmi, tidak terlibat dalam penembakan, melainkan membantu saat proses pemotongan dan pemindahan.

“Perannya hanya membantu memegang kaki saat pemotongan dan pemindahan daging. Saat penembakan, mereka tidak berada di tempat kejadian perkara,” katanya.

Berawal dari Kecurigaan Warga

Kasus ini terungkap setelah warga curiga dengan suara tembakan berulang di malam hari. Saat dicek, ditemukan sapi dalam kondisi roboh dan para pelaku masih berada di sekitar lokasi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senapan angin jenis PCP yang telah dimodifikasi, parang, pisau, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi.

Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi dan telah beberapa kali menjalankan aksi dengan modus serupa.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah daging hasil curian yang menjadi bagian dari rantai kejahatan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Senin, 23 Februari 2026 | 09:19 WIB

Terkini

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB