Sejumlah Tokoh Gugat UU IKN ke MK, HNW: PKS Mendukung!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 03 Februari 2022 | 19:56 WIB
Sejumlah Tokoh Gugat UU IKN ke MK, HNW: PKS Mendukung!
Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan bahwa partainya mendukung soal gugatan uji formil terhadap Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu diajukan sejumlah tokoh mengatasnamakan Poros Nasional Kedaulatan Negara.

"Iya kami PKS mendukung ya, dan kami sudah menyatakan bahwa PKS sudah menolak rancangan undang-undang itu baik dari segi formil maupun materil ditolak secara resmi baik di Panja maupun di paripurna tapi karena mayoritas mendukung akhirnya disahkan juga," kata Hidayat saat dihubungi, Kamis (3/2/2022).

Hidayat mengatakan, undang-undang menyangkut seluruh bangsa Indonesia memang harus mempertimbangkan sisi formil. Salah satunya yakni meminta berbagai masukan sebanyak-banyak dari rakyat.

"Tapi kan itu terlampaui atau tidak dikerjakan secara maksimal sehingga rakyat itu Indonesia yang diwakili oleh kawan-kawan yang mengajukan JR itu ya mempunyai standing posision untuk mengajukan JR," ungkapnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa HNW itu mengaku pihaknya mendukung pengajuan gugatan tersebut. Dan berharap MK bisa mempertimbangkan betul-betul apa yang usaha yang telah dilakukan.

"Kami mendukung dalam hal pelaksanaan konstitusi dan kita berharap MK mempertimbangkan betul-betul hal ini dengan sangat serius sebagaimana UU Cipta Kerja itu," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Poros Nasional Kedaulatan Negara Marwan Batubara menyebut empat poin yang menjadi dasar gugatan.

Pertama, tidak ada perencanaan yang berkesinambungan. Kedua, UU IKN diduga merupakan konspirasi DPR dan pemerintah.

Ketiga, pemerintah dan DPR tidak memperhatikan masalah efektifitas, khususnya sosiologi masyarakat di masa pandemi. Keempat, Marwan menilai, Indonesia tidak butuh UU maupun pembangunan IKN.

baca juga

“Alasannya, negara lagi cekak, utang juga menggunung dan diprediksi tembus Rp 7 ribu triliun dengan bunga utang lebih dari Rp 400 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU IKN Digugat ke MK, Ketua Fraksi Nasdem DPR Ahmad Ali: Silakan Diuji, Daripada Protes di Jalanan

UU IKN Digugat ke MK, Ketua Fraksi Nasdem DPR Ahmad Ali: Silakan Diuji, Daripada Protes di Jalanan

News | Kamis, 03 Februari 2022 | 19:02 WIB

2 Jenderal Komando Ikut Gugat UU IKN ke MK, Sebut Ada Celah Korupsi Perpindahan Ibu Kota Negara

2 Jenderal Komando Ikut Gugat UU IKN ke MK, Sebut Ada Celah Korupsi Perpindahan Ibu Kota Negara

Lampung | Kamis, 03 Februari 2022 | 18:06 WIB

Fraksi PKS Kecewa Masjid Agung Tak Kunjung Rampung, Dody: Pegang Ucapan Wali Kota Bogor

Fraksi PKS Kecewa Masjid Agung Tak Kunjung Rampung, Dody: Pegang Ucapan Wali Kota Bogor

Bogor | Kamis, 03 Februari 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB