Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 04 Februari 2022 | 12:16 WIB
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana Perangin Angin, 4 Pejabat Pemkab Langkat Diperiksa KPK di Polda Sumut
Bupati Langkat, Terbit Rencana Parangin-Angin

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pejabat di Pemerintahan Kabupaten Langkat, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa, Jumat (4/2/2022), hari ini. 

Empat saksi ini yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi; PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Langka, Muhammad Irfandi; Bahadur Marahimin; dan Muhammad Munir Siregar.  Rencananya, mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin sebagai tersangka.

"Kami periksa empat saksi untuk tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Terkait agenda pemeriksaan tersebut, penyidik KPK akan meminjam ruangan di kantor Mapolda Sumatra Utara.

Bupati Terbit diketahui terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama lima orang lainnya dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Mereka kini sudah menjadi tahanan KPK.

Dari barang bukti OTT itu, KPK menyita sejumlah uang mencapai Rp 786 Juta.

Kasus Baru Kerangkeng Manusia

Fakta baru terkuak, bahwa Bupati Terbit di kediamannya memiliki sebuah kerangkeng berisi manusia. Hal itu diungkap oleh Migrant Care yang sudah dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, pelaporan tersebut dilakukan karena kerangkeng manusia tersebut kuat diduga sebagai alat penyiksaan serta perbudakan.

baca juga

Ia mengatakan, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.

Diduga, kata dia, kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.

"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," kata Anis.

Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)
Bupati langkat dan kerangkeng di rumahnya (Youtube/ Tiorita Rencana)

Selain itu, kata Anis, para pekerja diduga disiksa hingga tidak diberi makan. Tak hanya itu, para pekerja juga tidak diizinkan mengakses alat komunikasi.

"Bahkan, dilaporkan juga mereka tidak pernah digaji selama bekerja," kata Anis.

KPK Izinkan Komnas HAM Periksa Bupati Terbit

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Giliran Sekda Bekasi Reny Hendrawati yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

Giliran Sekda Bekasi Reny Hendrawati yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Rahmat Effendi

Bekaci | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:17 WIB

Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin

Dodi Reza Alex Akui Uang Rp1,5 Miliar Diamankan KPK, Untuk Bayar Pengacara Alex Noerdin

Sumsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 11:04 WIB

KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku dan Paulus Tanos Lewat Ekstradisi Indonesia-Singapura

KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku dan Paulus Tanos Lewat Ekstradisi Indonesia-Singapura

News | Jum'at, 04 Februari 2022 | 07:38 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Terkait Formula E

KPK Periksa Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Terkait Formula E

Sulsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 08:40 WIB

Terkini

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

Siswa Thailand Tembak Mati 5 Guru dan 9 Orang Kritis, Setelah Itu Bunuh Diri

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:56 WIB

Kenapa Wajah Terasa Kaku Setelah Cuci Muka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Wajah Terasa Kaku Setelah Cuci Muka? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:55 WIB

3 Pilihan Serum Bulu Mata yang Terbukti Bagus dan Ampuh Beserta Review Jujurnya

3 Pilihan Serum Bulu Mata yang Terbukti Bagus dan Ampuh Beserta Review Jujurnya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:54 WIB

Dibintangi Robert Pattinson, Film Primetime Soroti Skandal Sebuah Acara TV

Dibintangi Robert Pattinson, Film Primetime Soroti Skandal Sebuah Acara TV

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Unilever Indonesia Kembali Raih ESG Award 2026, Bukti Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Unilever Indonesia Kembali Raih ESG Award 2026, Bukti Komitmen pada Bisnis Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Bukan Buat Ekskul! Polisi Tepis Klaim Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel Terkait Latihan Menembak

Bukan Buat Ekskul! Polisi Tepis Klaim Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel Terkait Latihan Menembak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:48 WIB

4 HP Samsung Memori Besar Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan

4 HP Samsung Memori Besar Harga Murah Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Peringati HUT Ke-23, PPAD Ajak Anggotanya Jadi Teladan Kehidupan Bermasyarakat

Peringati HUT Ke-23, PPAD Ajak Anggotanya Jadi Teladan Kehidupan Bermasyarakat

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:47 WIB

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Hanya Bayar Enam Kali Angsuran, Debitur Bank Pollux Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Ulasan Ghost Doctor: Menggali Makna Empati dan Kemanusiaan di Dunia Medis

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:45 WIB

×