Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:05 WIB
Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan kepada awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi pasitif COVID-19, Jumat (4/2/2022) ANTARA/HO-Humas KKP Balikpapan

Suara.com - Tiga orang awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Ini diketahui setelah petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pengecekan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan bahwa hasil sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.

Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong tersebut membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.

“Hasil WGS-nya sudah keluar, hasilnya ada yang Omicron dan Delta totalnya 3 orang," kata Zainul di Samarinda, Jumat (4/2/2022).

Zainul membeberkan kapal tersebut tiba di perairan Adang Bay, Kabupaten Paser untuk memuat batu bara, pemeriksaan kesehatan pun dilakukan kepada kru kapal.

Kemudian petugas melakukan karantina kepada awak kapal berbendera Hong Kong ini pun langsung dilakukan agar tidak menyebarkan virus baru ini kepada masyarakat yang lebih luas.

"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Zainul.

Zainul menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, sehingga diperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.

"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.

baca juga

Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.

"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.

Sebelumnya, lanjut Zainul pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron, namun seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif COVID-19 pada 29 Januari 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:51 WIB

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Sumsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:17 WIB

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak,  Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Video | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:45 WIB

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Banten | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×