Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:05 WIB
Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan kepada awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi pasitif COVID-19, Jumat (4/2/2022) ANTARA/HO-Humas KKP Balikpapan

Suara.com - Tiga orang awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Ini diketahui setelah petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pengecekan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan bahwa hasil sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.

Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong tersebut membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.

“Hasil WGS-nya sudah keluar, hasilnya ada yang Omicron dan Delta totalnya 3 orang," kata Zainul di Samarinda, Jumat (4/2/2022).

Zainul membeberkan kapal tersebut tiba di perairan Adang Bay, Kabupaten Paser untuk memuat batu bara, pemeriksaan kesehatan pun dilakukan kepada kru kapal.

Kemudian petugas melakukan karantina kepada awak kapal berbendera Hong Kong ini pun langsung dilakukan agar tidak menyebarkan virus baru ini kepada masyarakat yang lebih luas.

"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Zainul.

Zainul menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, sehingga diperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.

"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.

baca juga

Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.

"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.

Sebelumnya, lanjut Zainul pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron, namun seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif COVID-19 pada 29 Januari 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:51 WIB

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Sumsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:17 WIB

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak,  Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Video | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:45 WIB

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Banten | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×