Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 05 Februari 2022 | 00:05 WIB
Tiga Awak Kapal Berbendera Hong Kong Terkonfirmasi Covid-19, Langsung Diminta Karantina
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan pemeriksaan kepada awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi pasitif COVID-19, Jumat (4/2/2022) ANTARA/HO-Humas KKP Balikpapan

Suara.com - Tiga orang awak kapal berbendera asing diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Ini diketahui setelah petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan pengecekan.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan M Zainul Mukhorobin mengatakan bahwa hasil sampel whole genome sequence (WGS) tiga orang warga negara asing tersebut positif dan dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta.

Kapal MV Ocean Treasure berbendera Hong Kong tersebut membawa awak sebanyak 22 orang dengan muatan batubara.

“Hasil WGS-nya sudah keluar, hasilnya ada yang Omicron dan Delta totalnya 3 orang," kata Zainul di Samarinda, Jumat (4/2/2022).

Zainul membeberkan kapal tersebut tiba di perairan Adang Bay, Kabupaten Paser untuk memuat batu bara, pemeriksaan kesehatan pun dilakukan kepada kru kapal.

Kemudian petugas melakukan karantina kepada awak kapal berbendera Hong Kong ini pun langsung dilakukan agar tidak menyebarkan virus baru ini kepada masyarakat yang lebih luas.

"Seluruh kru kapal dilakukan karantina di Teluk Adang Bay khususnya terhadap tiga kru kapal yang terkonfirmasi Omicron dan Delta," kata Zainul.

Zainul menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, sehingga diperketat protokol kesehatan dengan mewajibkan kapal dari luar negeri menunjukkan dokumen sesuai Undang Undang Kekarantinaan.

"Semua kapal masuk dari luar negeri harus dilakukan pemeriksaan di atas laut sesuai Undang-Undang Kekarantinaan," katanya.

Ia juga meminta kapal yang dalam status karantina wajib mengibarkan bendera kuning, dan dilakukan pemeriksaan PCR untuk kru kapalnya.

"Wajib mengibarkan bendera kuning sebagai tanda status karantina," katanya.

Sebelumnya, lanjut Zainul pihaknya juga menemukan 11 kru kapal Sagar Moti yang masuk perairan Balikpapan terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron, namun seluruh kru kapal yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif COVID-19 pada 29 Januari 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 113 Orang, Terbanyak dari Pekanbaru

Riau | Jum'at, 04 Februari 2022 | 22:51 WIB

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Terinfeksi COVID-19, Menteri Arifin Tasrif Jalani Isolasi Mandiri

Sumsel | Jum'at, 04 Februari 2022 | 21:17 WIB

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak,  Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Klaster COVID-19 di DPR Melonjak, Buka Masker di Rapat Tertutup, 194 Orang Terpapar

Video | Jum'at, 04 Februari 2022 | 20:45 WIB

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Siswa dan Guru Positif Covid-19 Saat PTM Terbatas, 16 SMA dan SMK di Tangerang Kembali ke PPJ

Banten | Jum'at, 04 Februari 2022 | 18:31 WIB

Terkini

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 05:45 WIB

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB