Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Aturan Baru PPKM Level 3: WFH 75 Persen, Warteg Tutup Jam 9 Malam Dan Mal Tetap Buka

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Selasa, 08 Februari 2022 | 08:05 WIB
Resmi Diperpanjang! Ini Daftar Aturan Baru PPKM Level 3: WFH 75 Persen, Warteg Tutup Jam 9 Malam Dan Mal Tetap Buka
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemerintah resmi memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 14 Februari 2022. Daerah Jabodetabek, Bandung Raya, DI Yogyakarta, dan Bali naik jadi PPKM Level 3.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Daftar Aturan PPKM Level 3

Sejumlah pembatasan dilakukan di daerah PPKM Level 3 ini, seperti pekerjaan non-esensial hanya boleh masuk kantor maksimal 25 persen, sisanya kerja dari rumah atau WFH.

Sektor esensial dapat beroperasi maksimal 50 persen khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sementara, pekerja di sektor kritikal bisa bekerja 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen dan mengikuti aturan dari Kementerian Agama.

Pembelajaran Tatap Muka di sekolah tetap menyesuaikan Level PPKM suatu daerah sesuai isi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Daerah PPKM Level 3 bisa melaksanakan PTM Terbatas 50 persen dengan syarat capaian vaksinasi guru dan tenaga pendidik di daerah itu sudah mencapai 40 persen, dan capaian vaksinasi lansianya sudah mencapai minimal 10 persen.

baca juga

Jika kedua syarat tersebut belum terpenuhi di daerah PPKM Level 3, maka sekolah ditutup karena pembelajaran harus dilakukan jarak jauh atau sekolah online 100 persen.

Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Operasional supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB dan maksimal 60 persen pengunjung, sementara pasar rakyat hingga pukul 20.00 WIB.

Mal boleh buka hingga pukul hingga pukul 21.00 WIB dan maksimal 60 persen pengunjung, anak di bawah 12 tahun boleh masuk mal jika sudah divaksin minimal dosis pertama.

Bioskop juga masih diizinkan buka, termasuk untuk anak di bawah 12 tahun dengan syarat wajib sudah divaksin minimal satu dosis.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain wajib tutup pukul 21.00 WIB.

Restoran, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 60 persen dan waktu makan 60 menit.

Restoran yang buka pada malam hari dapat beroperasional dari pukul 18.00 hingga 00.00 dengan protokol kesehatan ketat, maksimal pengunjung makan 60 persen dan waktu makan 60 menit.

Transportasi umum dibatasi 70 persen, kecuali pesawat yang boleh 100 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Daerah PPKM Level 3

Ada pun daerah yang masuk dalam status PPKM Level 3 antara lain; seluruh wilayah DKI Jakarta, di Banten meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Lalu di Jawa Barat meliputi; Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.

PPKM Level 3 di Jawa Tengah hanya Kota Tegal, seluruh wilayah di DI Yogyakarta, Jawa Timur meliputi Kota Kediri dan Kabupaten Pamekasan, serta seluruh daerah di wilayah Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Resmi Diperpanjang Hingga Hari Valentine, Jabodetabek Level 3

PPKM Resmi Diperpanjang Hingga Hari Valentine, Jabodetabek Level 3

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:58 WIB

Mendagri Resmi Perpanjang Masa PPKM Hingga 14 Februari, Daerah Masuk Level 3 Naik Tajam

Mendagri Resmi Perpanjang Masa PPKM Hingga 14 Februari, Daerah Masuk Level 3 Naik Tajam

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:41 WIB

Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Antisipasi Varian Omicron, Mendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali

Jawa Tengah | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:40 WIB

Bekasi Masuk PPKM Level 3, Begini Aturan Jam Operasional Warteg: Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam

Bekasi Masuk PPKM Level 3, Begini Aturan Jam Operasional Warteg: Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam

Bekaci | Selasa, 08 Februari 2022 | 06:57 WIB

Kecelakaan Maut di Senen, 10 Titik Crowd Free Night Dampak PPKM Level 3 Jakarta

Kecelakaan Maut di Senen, 10 Titik Crowd Free Night Dampak PPKM Level 3 Jakarta

Jakarta | Selasa, 08 Februari 2022 | 07:10 WIB

Jakarta PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Masih Tetap di 13 Titik

Jakarta PPKM Level 3, Ditlantas Polda Metro Jaya: Ganjil Genap Masih Tetap di 13 Titik

Jakarta | Senin, 07 Februari 2022 | 22:41 WIB

Jakarta PPKM Level 3, Polres Jakbar Terapkan Crowd Free Night di 8 Wilayah Ini

Jakarta PPKM Level 3, Polres Jakbar Terapkan Crowd Free Night di 8 Wilayah Ini

Jakarta | Senin, 07 Februari 2022 | 21:02 WIB

Terkini

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

AI Khusus Desain Chip Diklaim Tingkatkan Kualitas Hasil hingga 30 Persen

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 08:16 WIB

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

AHY: Publik Berhak Tahu Siapa yang Perintahkan Listyo Sigit Sadap Presiden Prabowo

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:10 WIB

Dasco: Kabar Saya  Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

Dasco: Kabar Saya Jadi Cawapres adalah Pengalihan Isu Penyadapan Presiden

News | Kamis, 05 November 2026 | 08:09 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Harga Minyak Dunia Anjlok 8 Persen Dipicu Pemilu Sela AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 08:03 WIB

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Setahun Pascabencana, Pembangunan Jalan dan Jembatan di Aceh Tengah Dikebut

Foto | Kamis, 05 November 2026 | 08:00 WIB

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Didukung IMI, SRX Cup Jadi Supporting Race FIA Rallycross World Cup 2026 Jakarta

Sport | Kamis, 05 November 2026 | 07:55 WIB

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Kasus ISPA akibat Karhutla Tembus 401 Ribu, Riau Sempat Catat 23 Kasus Sehari

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 07:54 WIB

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Baterai HP Boros Meski Jarang Digunakan, Ini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 07:53 WIB

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

OJK Bongkar 3 Skandal Besar, Saham BOGA dan PANR Digoreng Habis-habisan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 07:51 WIB

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

4 Sleeping Moisturizer Atasi Kulit yang Kering dan Kemerahan Hanya Semalam

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 07:50 WIB

×