DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama

Selasa, 08 Februari 2022 | 16:29 WIB
DPR soal DIM RUU TPKS: Kalau Kita sih Maunya Pemerintah Jangan Lama-Lama
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah tidak terlalu lama dalam mengirim surat presiden serta daftar inventarisasi masalah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual.

Dasco mengatakan jika cepat pembahasan mengeni RUU TPKS bisa segera dilanjutkan.

"Ya kalau kita sih maunya jangan lama-lama, tapi kan ini kita sebentar lagi memasuki masa reses ya kita lihat nanti," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Berdasarkan informasi yang didengar, Dasco mengakui memang banyak substansi dan DIM yang akan dikirim pemerintah.

Ia sendiri berharap pembahasan selanjutnya bisa selesai secara tepat tidak hanya cepat.

"Karena begitu banyak saya dengar ada substansi dan DIM yang dikirim ke kita. Kita tentunya juga ingin membuat RUU TPKS ini dengan baik, kita mau hati-hati dan juga ingin tepat sasaran," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayogamenggelar konsultasi publik dengan Forum Pengada Layanan (FPL).

Konsultasi publik tersebut usai dirinya melakukan rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) terkait penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Bintang menjelaskan dialog dengan FPL pada 5 Februari 2022, merupakan upaya menghimpun berbagai masukan yang lebih komprehensif dan mempercepat penyempurnaan DIM RUU TPKS, khususnya terkait mekanisme penyelenggaraan layanan terpadu korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Dukung Masuknya Dana Bantuan Dalam RUU TPKS, IJCR: Untuk Pemulihan Korban Kekerasan Seksual

"KemenPPPA adalah sebagai leading sector dalam penyusunan DIM RUU TPKS, baik DPR, pemerintah, dan teman-teman Forum Pengada Layanan, para pendamping dari akademisi, dan jaringan masyarakat sipil, pada intinya kita punya semangat yang sama untuk mengawal RUU ini dan bisa mengakomodasi masukan berbagai pihak untuk penyempurnaan DIM pemerintah. Kita ingin menyamakan persepsi terkait penyelenggaraan layanan terpadu," ujar Bintang dalam keterangannya, Senin (7/8/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI