Jelang Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Jadi UU

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 08 Februari 2022 | 22:25 WIB
Jelang Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, DPR Didesak Sahkan RUU PPRT Jadi UU
Ilustrasi gedung DPR dan MPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.

Perwakilan aliansi yang juga anggota JALA PRT, Jumiyem mengatakan, sudah 18 tahun RUU PPRT hingga kini belum disahkan.

"Kami mendesak perwujudan segera ada Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga yang sudah 18 tahun di DPR," ujar Jumiyem dalam jumpa pers secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Desakan tersebut sekaligus dalam rangka menyambut peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional ke-16 pada 15 Februari 2022.

Jumiyem menuturkan desakan tersebut karena banyaknya kasus dehumanisasi, pelecehan, kekerasan dan ekslusi yang dialami PRT.

Ia pun menyinggung kasus kekerasan kepada Sunarsih, PRT anak pada 2001. Sunarsih dianiaya majikannya bernama Ita hingga meninggal dunia.

Selama enam bulan bekerja di keluarga Ita, Sunarsih dan kawan-kawan selalu mengalami eksploitasi dan berbagai bentuk kekerasan psikis, fisik, ekonomi dan sosial.

"Sunarsih bersama dengan 4 orang kawan PRT-nya selama bekerja di rumah Ita sering mendapat berbagai jenis kekerasan dari majikannya. Sunarsih dan kawan-kawan bekerja lebih dari 18 jam sehari-harinya, tidur di lantai jemuran, upah tidak dibayar, makan makanan sisa dan 1x/hari, disekap dan dipaksa bekerja dan tinggal dalam situasi yang menakutkan karena sering mengalami kekerasan psikis dan fisik," ucap Jumiyem.

Karena itu, Jumiyem menyebut pentingnya UU PPRT disahkan agar kasus Sunarsih tak dialami oleh PRT lainnya.

"Pembelajaran dari peristiwa Sunarsih, 21 tahun mengambil pelajaran dari peristiwa Sunarsih, penting untuk mendesak dan menuntut DPR dan pemerintah agar peristiwa Sunarsih tidak terulang lagi. Baik dari mulai awal gejalanya hingga ke bentuk ekstrem," ucap dia.

Lebih lanjut, Jumiyen menyebut sebanyak 5 juta PRT di Indonesia yang bekerja dalam situasi kerja tidak layak, rentan berbagai pelecehan dan kekerasan, tidak ada rekognisi, representasi dan redistribusi atas kerja dan haknya sebagai warga negara, pekerja dan manusia.

"Harapannya juga peringatan hari PRT ke-16 besok di tahun 2022, tidak lagi kita berharap semoga disahkan, tapi sudah disahkan," katanya.

Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja terdiri dari AJI Indonesia, AJI Jakarta, FSBPI, JALA PRT, Institut Sarinah, IWE, Kohati, Konde.co, Perempuan Mahardhika, Mitra Imadei, Operata Panongan Tangerang, Operata Sedam Malam Jakarta Selatan, Rumpun Gema Perempuan, Sindikasi, Sahdar, SPRT Paraikatte Sulsel, SPRT Sumut Medan, SPRT Sapulidi DKI Jakarta, SPRT Tangerang Selatan, SPRT Tunas Mulia DIY, Solidaritas Perempuan Yogyakarta dan YLBHI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4

Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 13:20 WIB

Ungkit Kerumunan Jokowi di Toba, PKS: Jangan Cuma Minta Masyarakat Diam di Rumah, Tapi Pejabat Tak Bisa jadi Contoh

Ungkit Kerumunan Jokowi di Toba, PKS: Jangan Cuma Minta Masyarakat Diam di Rumah, Tapi Pejabat Tak Bisa jadi Contoh

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 11:41 WIB

Poin-poin Revisi UU PPP Dibawa ke Paripurna Hari Ini, Said Iqbal: Partai Buruh Menolak, Siap Gugat ke MK!

Poin-poin Revisi UU PPP Dibawa ke Paripurna Hari Ini, Said Iqbal: Partai Buruh Menolak, Siap Gugat ke MK!

News | Selasa, 08 Februari 2022 | 10:48 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB