Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Proses Awal Gugatan Pembubaran PT SGP hingga Suap ke Hakim Itong

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:53 WIB
Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Proses Awal Gugatan Pembubaran PT SGP hingga Suap ke Hakim Itong
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses awal permohonan gugatan pembubaran PT  Soyu Giri Primedika di Pengadilan Negeri Surabaya hingga melibatkan suap kepada Hakim Itong Isnaeni Hidayat.

Keterangan itu digali setelah penyidik antirasuah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah PNS Yudi Her Oktaviano; swasta Mohammad Sofyanto dan Achmad Prihantoyo.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengetahuan saksi tentang awal mula diajukannya permohonan gugatan pembubaran PT SGP (Soyu Giri Primedika) di PN Surabaya," kata  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, Itong Isnaeni bersama tersangka lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Hendro Kasiono, pengacara PT Soyu Giri Primedika ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Nawawi, Hakim Itong dan dua tersangka lain akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan sejak Kamis, 20 Januari sampai 8 Februari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pak Lurah hingga Advokat Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pak Lurah hingga Advokat Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:41 WIB

Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu

Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:21 WIB

Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi

Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:43 WIB

Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni

Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Tan Cheng Hoe Puji Taktik Bertahan Timnas Indonesia Usai Malaysia Ditahan Imbang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:07 WIB

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Beban Lapangan dan Riuh Tribun: Menjadikan SUGBK Benteng Timnas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:05 WIB

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Thom Haye Diusir Wasit, Kevin Diks Pasang Badan: Dia Tidak Melakukannya dengan Sengaja

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:57 WIB

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

5 Sepatu Lari Mills Size Besar hingga 46, Nyaman untuk Kaki Lebar dan Daily Run

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 09:53 WIB

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Buruan Antre, Harga Emas Antam Lagi Diobral Jadi Rp2,58 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:52 WIB

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Harga Pangan 29 September: Cabai Rawit Merah Tembus Rp109 Ribu, Naik 13,72 Persen

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Shin Tae-yong Menggema di Stadion GBK, Kevin Diks Tidak Senang

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 09:50 WIB

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

17.628 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan 37 Agenda di Jakarta

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Tren Baru Bisnis Properti, Rumah Mulai Dipadukan dengan Ruang Hijau hingga Hiburan

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:45 WIB

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

Profil 2 Napi yang Nikmati Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Nama Ferdy Sambo Terseret

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:40 WIB

×