Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Proses Awal Gugatan Pembubaran PT SGP hingga Suap ke Hakim Itong

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:53 WIB
Periksa 3 Saksi, KPK Telusuri Proses Awal Gugatan Pembubaran PT SGP hingga Suap ke Hakim Itong
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [Dok.Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses awal permohonan gugatan pembubaran PT  Soyu Giri Primedika di Pengadilan Negeri Surabaya hingga melibatkan suap kepada Hakim Itong Isnaeni Hidayat.

Keterangan itu digali setelah penyidik antirasuah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah PNS Yudi Her Oktaviano; swasta Mohammad Sofyanto dan Achmad Prihantoyo.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengetahuan saksi tentang awal mula diajukannya permohonan gugatan pembubaran PT SGP (Soyu Giri Primedika) di PN Surabaya," kata  Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Diketahui, Itong Isnaeni bersama tersangka lainnya, yakni Panitera Pengganti PN Surabaya Hamdan dan Hendro Kasiono, pengacara PT Soyu Giri Primedika ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.

"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Nawawi, Hakim Itong dan dua tersangka lain akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mereka ditahan sejak Kamis, 20 Januari sampai 8 Februari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pak Lurah hingga Advokat Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Pak Lurah hingga Advokat Diperiksa KPK Hari Ini

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:41 WIB

Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu

Terungkap! Sebelum Tander Proyek, Fee Bupati Dodi Reza Alex Rp2 Miliar Didepositokan Dulu

Sumsel | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:21 WIB

Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi

Korek Keterangan Kepala Bapelitbanda Dinar Faisal, KPK Usut Soal Ganti Rugi Lahan Polder Air di Bekasi

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:43 WIB

Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni

Kasus Suap Perkara, KPK Tambah 40 Hari Penahanan Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×