Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 11 Februari 2022 | 10:02 WIB
Kejagung Jerat Dua Tersangka Kasus LPEI Dengan Pasal Pencucian Uang
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. (ANTARA/HO-Humas Kejagung/aa.)

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyebut dua dari tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) pada 2013—2019 dijerat dengan pasal TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan kedua tersangka tersebut, yakni Johan Darsono (JD) selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia dan Suryono (S) selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia, dan PT Borneo Wallet Indonesia.

"Kedua tersangka tersebut ditetapkan berdasarkan Laporan Hasil Perkembangan Penyidikan dalam Perkara Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI pada tahun 2013—2019," kata Leonard dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/2/2022) pagi.

Dijelaskan pula bahwa perbuatan kedua orang itu disangka melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana, yaitu Pasal 3 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tujuh tersangka tindak pidana korupsi. Selain kedua tersangka yang disebutkan tadi, tiga tersangka pidana korupsi, yakni Arif Setiawan (AS) selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode 2016, Ferry Sjaifullah (FS) selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015—2019, Josef Agus Susanta (JAS) selaku Kepala Kantor Wilayah LPEI Surakarta pada tahun 2016. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada hari Kamis (6/1).

Dua tersangka tambahan ditetapkan pada hari Jumat (14/1), yakni Purnomo Sidhi Noor Mohammad (PSNM) merupakan Relationship Manager LPEI pada tahun 2010—2014 dan pembiayaan UMKM 2014—2018, serta Djoko Slamet Djamhoer (DSD) yang merupakan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis LPEI periode April 2015—2019.

Kelima tersangka ini telah ditahan, ada yang di Rutan Kejaksaan Agung dan ada pulang yang ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini berawal dari LPEI memberikan fasilitas pembiayaan kepada delapan grup yang terdiri atas 27 perusahaan. Namun, fasilitas itu diberikan tanpa melihat tata kelola perusahaan dan tidak sesuai dengan kebijakan perkreditan LPEI. Selain itu, tidak sesuai dengan sistem informasi manajemen risiko.

Pembiayaan itu dalam posisi kolektibilitas lima atau macet per 31 Desember 2019.

Perusahaan pertama yang mendapatkan pembiayaan dari LPEI adalah Grup Walet sebesar Rp576 miliar.

Grup Walet tersebut terdiri atas tiga perusahaan, yakni CV Mulia Wallet Indonesia yang memperoleh pembiayaan sebesar Rp90 miliar yang diambil alih oleh PT Mulia Walet Indonesia dengan jumlah pembiayaan Rp175 miliar.

Berikutnya PT Jasa Mulia Indonesia memperoleh pembiayaan Rp275 miliar, dan terakhir PT Borneo Walet Indonesia mendapat fasilitas pembiayaan Rp125 miliar.

Untuk Grup Walet, total fasilitas pembiayaan yang diberikan LPEI sebesar Rp576 miliar.

Selain Walet Group, perusahaan lainnya yang mendapat pembiayaan ada Johan Darsono Group yang terdiri atas 12 perusahaan.

Kedua belas perusahaan tersebut, yakni PT Kemilau Kemas Timur menerima fasilitas pembiayaan Rp200 miliar. CV Abhayagiri menerima fasilitas pembayaran Rp15 miliar. CV Multi Mandala menerima pembiayaan Rp15 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Admin Twitter Kejagung Diberi Tindakan Tegas karena Balas Cuitan "Siapa yang Mau Jadi Simpanan Tante"

Admin Twitter Kejagung Diberi Tindakan Tegas karena Balas Cuitan "Siapa yang Mau Jadi Simpanan Tante"

News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 09:53 WIB

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Menghilang

Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bangkinang, Ketua KONI Kampar Menghilang

Riau | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:45 WIB

Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Garuda

Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi Garuda

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 06:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air

Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 00:01 WIB

Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta

Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta

Jabar | Rabu, 09 Februari 2022 | 15:17 WIB

Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia

Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 05:28 WIB

Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa 37 Saksi

Usut Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Periksa 37 Saksi

News | Rabu, 09 Februari 2022 | 05:21 WIB

Terkini

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

Anggota DPR Kecewa Menhub Absen Rapat Kecelakaan Maut: Yang Punya Gawe Kok Nggak Hadir?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:32 WIB