Suara.com - Beberapa waktu lalu sempat viral berita mengenai seorang pria menjual genteng dan perabotan rumah ibunya demi sang pacar.
Si ibu melaporkan pria ini (anak kandung) ke kepolisian karena perbuatannya tersebut. Pria itu kemudian diproses secara hukum namun berhenti saat proses penyelidikan.
Pria ini tidak jera meskipun pernah merasakan dinginnya bui akibat perbuatannya menjual genteng dan perabot rumah.
Pria itu justru mengulangi perbuatannya kembali menjual perabot rumah ibunya. Kabar tersebut dibagikan oleh akun Twitter @jawafess melalui cuitan berisi tangkapan layar unggahan sebuah grup Facebook.
"Lur polah maneh iki bocah, sing mbien adol genteng demi ayang (Lur bertingkah lagi ini bocah yang dulu menjual genteng demi ayang)" keterangan cuitan seperti dikutip Suara.com, Jumat (11/02/2022).
Seorang penyedia jasa angkut barang menceritakan pengalamannya bertemu pria tersebut. Dia diminta oleh pria ini untuk mengangkut barang dirumahnya.
Dia berangkat menuju rumah pria itu setelah melakukan kesepakatan biaya angkut barang. Dia disewa untuk mengangkut barang dari Pundong ke Ganjuran.
Barang yang diangkut yaitu lemari tiga pintu dan kursi kayu panjang. Penyedia jasa ini bertanya, apakah hendak dijual dan uangnya dipakai untuk apa?
Pria tersebut mengatakan jika benar akan dijual dan uang hasil penjualan untuk biaya ibunya berobat yang sakit. Ketika barang sudah dimuat pada mobil pick up.
Tiba-tiba Pak RT serta warga sekitar mendatangi rumah pria itu. Penyedia jasa dibuat kaget akan kedatangan mereka.
Terjadilah perdebatan antara Pak RT dengan pria ini. Si pria lalu pergi begitu saja meninggalkan orang-orang di depan rumahnya.
Kronologi kejadian

Pria tersebut pergi tanpa memberikan ganti rugi kepada penyedia jasa angkut.
Posisi penyedia jasa angkut di sini tidak mengetahui perbuatan tak terpuji pria tersebut sebelumnya. Alhasil dia dibuat kesal padahal niatnya untuk menolong si pria yang kesusahan tadi.
Mirisnya lagi ternyata pria ini berbohong tentang ibunya yang sedang sakit. Penyedia jasa angkut hanya ingin mengingatkan teman-teman jasa angkut lainnya agar berhati-hati jika bertemu pria itu.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Viral Warga Gotong Keranda Sambil Berlari, Warganet Ungkap Amalan Almarhum
Jatim | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:05 WIB
Cewek Syok Lihat Gerobak Bakpao Gerak Sendiri dari Jendela Wisma Atlet, 'Segedung Nyaris Geger'
News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 15:01 WIB
Perdalam Soal Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Panggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi
Bekaci | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:51 WIB
Murah Meriah! Kakek Ini Jual Wafel Seharga Rp2.000, Cita Rasa Nggak Kalah Premium
Lifestyle | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:50 WIB
Berhenti di Lampu Merah, Lampu Motor Ini Bikin Pengguna Jalan Lain Sakit Mata, Warganet Ikut Emosi
News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:26 WIB
CEK FAKTA: Viral Foto Wanita Bahagia Nikahi 5 Suami sampai Bingung Mana Bapak Anaknya, Benarkah?
News | Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:26 WIB
Terkini
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB