Adapun syaratnya:
- Premi asuransi sebesar Rp 50.000/tahun
- Risiko yang dijamin adalah kebakaran, ledakan tabung gas, terkena petir, dan kejatuhan pesawat
Keuntungan:
1. Tempat tinggal terproteksi asuransi selama 1 tahun
2. Apabila terjadi musibah, peserta mendapatkan santunan sebesar Rp. 15.000.000,-
3. Tambahan santunan sebesar Rp. 5.000.000,- apabila peserta meninggal
Asuransi Mikro BRINS , Kerusakan Tempat Usaha
- Asuransi Mikro BRINS Kerusakan Tempat Usaha merupakan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengasuransikan tempat usahanya dari risiko bencana atau musibah yang dapat terjadi kapan saja, yang berdampak pada hilangnya penghasilan pada dunia usaha.
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Klaim UMKM Mulai Pulih
Adapun syaratnya:
- Premi asuransi sebesar Rp. 40.000/tahun
- Risiko yang dijamin seperti kebakaran, ledakan tabung gas, tertabrak kendaraan, kejatuhan pesawat, bencana alam
Keuntungan:
1. tempat tinggal terproteksi asuransi selama 1 tahun
2. Apabila terjadi musibah, peserta mendapatkan santunan sebesar Rp. 5.000.000,-