Golkar Pasang Badan Buat Bahlil, Keputusan Cabut Izin Tambang Raja Ampat Diklaim Bukti ProRakyat

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 14 Juni 2025 | 14:28 WIB
Golkar Pasang Badan Buat Bahlil, Keputusan Cabut Izin Tambang Raja Ampat Diklaim Bukti ProRakyat
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham. Dalam pernyataan terbarunya, Golkar mendukung langkah Bahlil Lahadalia dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan bahwa langkah yang dilakukan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dengan turun langsung ke area tambang menunjukan keberpihakan terhadap rakyat.

Bahkan, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung keputusan Pemerintah yang secara tegas mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, keputusan itu ditempuh setelah Presiden Prabowo Subianto mendengar aspirasi rakyat.

"Pak Prabowo sering mengatakan bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat dan kedaulatan itu telah diberikan kepada pemerintah, yaitu kepada Presiden," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat 13 Juni 2025.

"Karena itu Pak Prabowo menyampaikan bahwa paradigma sekarang ini adalah paradigma kerakyatan, karena itu apabila bicara tentang rakyat maka kita tidak akan pernah mundur dan ini sejalan dengan tagline Partai Golkar bahwa suara rakyat suara Golkar," sambungnya.

Idrus menyampaikan, pencabutan IUP itu ditetapkan setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi kawasan Raja Ampat.

Menurutnya, Bahlil memberikan informasi atas dampak lingkungan yang terjadi di Raja Ampat.

"Maka justru dengan adanya informasi yang dilaporkan kepada Pak Bahlil, sejatinya yang mendapat insentif politik, pemerintah secara keseluruhan," ujarnya.

Idrus menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi publik dalam pemberian informasi terhadap tambang di Raja Ampat.

Menurutnya, turunnya Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar ke lokasi tambang untuk mendapatkan informasi secara langsung dari lapangan.

"Jadi orientasi bagaimana fakta itu, Pak Bahlil ke sana mencari pembenaran," katanya.

Ia mengklaim, Bahlil Lahadalia telah menunjukkan langkah-langkah keberpihakan kepada rakyat dalam merespons polemik tambang Nikel Raja Ampat.

Bahlil, kata dia, berani memutuskan penghentian sementara aktivitas tambang, lalu tinjau langsung aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat serta memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut izin usaha pertambangan (UIP) dari 4 perusahaan di Raja Ampat.

"Turunnya Ketua Umum DPP Partai Golkar merupakan pencerminan dari nilai-nilai patriotisme dan nasionalisme. Apa itu? Ketika ada masalah rakyat, wujud daripada nilai-nilai patriotisme itu adalah harus didatangi. Ya kalaupun rakyat marah, harus didatangi. Dan yang paling penting lagi bahwa kalau ada masalah jangan lempar masalah dan jangan cuci tangan," katanya.

Pada kesempatan itu, Politisi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyampaikan bahwa penerbitan IUP di Raja Ampat dipastikan bukan saat Bahlil Lahadalia menjadi Menteri ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:51 WIB

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

Komnas HAM: Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Berpotensi Picu Pelanggaran HAM

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:18 WIB

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

Raja Ampat Bukan Korban Tunggal, Trend Asia Sebut 35 Pulau Kecil Terancam Rusak Akibat Tambang

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:00 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB