2. Apabila terjadi musibah, peserta mendapatkan santunan sebesar Rp. 15.000.000,-
3. Tambahan santunan sebesar Rp. 5.000.000,- apabila peserta meninggal
Asuransi Mikro BRINS , Kerusakan Tempat Usaha
- Asuransi Mikro BRINS Kerusakan Tempat Usaha merupakan solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mengasuransikan tempat usahanya dari risiko bencana atau musibah yang dapat terjadi kapan saja, yang berdampak pada hilangnya penghasilan pada dunia usaha.
Adapun syaratnya:
- Premi asuransi sebesar Rp. 40.000/tahun
- Risiko yang dijamin seperti kebakaran, ledakan tabung gas, tertabrak kendaraan, kejatuhan pesawat, bencana alam
Keuntungan:
1. tempat tinggal terproteksi asuransi selama 1 tahun
Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Klaim UMKM Mulai Pulih
2. Apabila terjadi musibah, peserta mendapatkan santunan sebesar Rp. 5.000.000,-