Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id

Rifan Aditya

Senin, 14 Februari 2022 | 09:25 WIB
Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id
Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id - ilustrasi belajar study (pixabay.com)

Suara.com - SIMPKB kependekan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIMPKB dibuat oleh pemerintah melalui Kemendikbud sebagai standar kualitas guru. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan SIMPKB?

SIMPKB nantinya akan menjadi sistem pengembangan keprofesian guru sehingga guru di seluruh Indonesia harus memilikinya. Dikutip dari laman bantuan.simpkb.id, begini cara mengaktifkan SIMPKB. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Lakukan pendaftaran akun di guru berbagi

Cara mengaktifkan SIMPKB pertama-tama, guru harus melakukan pendaftaran akun di portal https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ . Klik tombol daftar.

Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran. isi data dengan lengkap, kalau sudah selesai klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran. Masukkan email dan password dengan benar, nanti kode verifikasi akan masuk ke email anda. 

2. Aktivasi akun

Gunakan kode verifikasi akun untuk melakukan aktivasi akun. Klik tautan yang dikirim ke inbox Anda dari simpkb. Akan terbuka sebuah laman aktivasi, lanjutkan dengan klik AKTIVASI. Laman website akan menunjukkan proses aktivasi berhasil dilakukan.

3. Masuk ke laman sistem guru berbagi

Kalau cara mengaktifkan SIMPKB dalam langkah-langkah pertama kedua di atas sudah dijalankan dengan baik, lanjutkan dengan masuk ke laman Guru Berbagi. Klik tombol masuk. Anda akan diminta untuk login.

baca juga

Lakukan log in dengan alamat surel dan kata sandi akun yang Anda gunakan untuk mendaftar akun sebelumnya. Klik tombol masuk untuk log in.  Segera setelah itu, Anda akan masuk ke website Guru Berbagi. 

Melalui Guru Berbagi, seperti yang dijelaskan dalam portal bantuan.simpkb, setiap guru dan pengguna yang terdaftar dalam aplikasi dapat membagikan sumber daya yang dimiliki. Salah satu sumber daya yang dimaksud adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Langkah-langkah untuk menampilkan daftar RPP yang telah dibuat dapat dilihat di bantuan.simpkb.id, sebagai berikut:

  1. Buka laman Guru Berbagi dengan mengakses alamat https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/.
  2. Lakukan login sebagai Kontributor ke SIM Guru Berbagi.
  3. Anda akan diarahkan menuju laman Beranda.
  4. Pilih menu RPP Saya.
  5. Akan ditampilkan daftar RPP yang telah dibuat.

Demikian itu informasi sekilas tentang cara mengaktifkan SIMPKB. Informasi lengkap tentang berbagi rencana pelasanaan pembelajaran selanjutnya dapat dilihat di portal bantuan.simpkb.id.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Siswa dan Guru SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19

Puluhan Siswa dan Guru SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19

Riau | Minggu, 13 Februari 2022 | 11:33 WIB

Heboh Video Guru Bakar Sepatu Siswa yang Langgar Aturan Sekolah, Netizen: Belinya Pakai Uang

Heboh Video Guru Bakar Sepatu Siswa yang Langgar Aturan Sekolah, Netizen: Belinya Pakai Uang

Sumbar | Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:37 WIB

PPG 2022: Cek Syarat, Link Daftar di ppg.kemdikbud.go.id dan Cara Daftar Lengkapnya, Yuk Disimak!

PPG 2022: Cek Syarat, Link Daftar di ppg.kemdikbud.go.id dan Cara Daftar Lengkapnya, Yuk Disimak!

News | Kamis, 10 Februari 2022 | 19:18 WIB

Terkini

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di  Cafe de'CLAN Signature

Jangan Berani Hambat! Polisi Bidik Pidana Bagi Penghalang Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:39 WIB

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

Jejak Kelam Tenda Biru Bekasi: 8 Anak Dijual Jadi PSK, Omzet Tembus Rp1,7 Miliar

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:34 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

Brankas Jumbo Ditemukan di Balik Lemari Cafe Cipete, Diduga Simpan Bukti Korupsi PLTU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:15 WIB

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

Kolaborasi dengan China, Menkes Ungkap Ada Peluang Indonesia Produksi Vaksin DBD Berbasis mRNA

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:13 WIB

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

Dugaan Perundungan PPDS Anestesi Unsrat Diaudit, Kemenkes Target Rampung 2 Pekan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:02 WIB

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

Demokrat Warning 'Agenda Terselubung' di RUU Pemilu, Ada Upaya Batasi Pencalonan Presiden!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:58 WIB

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

Massa Pendukung MBG Kecewa Berat, Pimpinan BGN Ogah Temui Pendemo

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:57 WIB

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

Target Rampung Sebelum 2029, Restorasi Candi Prambanan Diprediksi Pikat Turis India

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 17:54 WIB

×