Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 Februari 2022 | 14:53 WIB
Lanjutan Sidang Munarman, Ahli Forensik Temukan Dokumen Soal Khilafah dari Sejumlah Barang Bukti
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Selain percakapan dengan kata 'baiat' dalam sejumlah barang bukti yang diperiksa pada kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, ditemukan pula percakapan dengan kata 'khilafah'.

Pernyataan itu disampaikan ahli digital forensik berinsial WK dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (14/2/2022) hari ini.

Diketahui, WK diminta memeriksa barang bukti dengan merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 dan 14 Juli 2021.

Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit ponsel genggam, pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel genggam, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponsel genggam dan satu DVD.

Temuan percakapan ihwal khilafah itu terdapat dalam sebuah ponsel genggam jenis Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata khilafah.

"Ditemukan pada barang bukti tersebut dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah ada lima dokumen," kata WK.

Lima dokumen itu, kata WK, pertama adalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk file dokumen word. Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk excel, keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub Departemen Politik dalam bentuk word.

"Dan yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk word docx," ucap WK.

Pada pemeriksaan ponsel genggam jenis Samsung SM A500F, WK juga menemukan hal serupa, yakni dokumen dengan judul 'Wawasan Khilafah'. Kemudian, pada ponsel jenis OPO CPH 1821, juga ditemukan dokumen dengan judul 'Struktur Daulah Khilafah' dalam format pdf.

baca juga

"Lanjut barang bukti keenam, OPO CPH 1821 ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah cetakan ketika 2008 berformat pdf," katanya.

Kemudian, pada barang bukti selanjutnya, yakni ponsel Samsung Tab SM P825 Y ditemukan satu dokumen serupa. Judulnya, 'Sesi Presentasi Bidang Khilafah.'

"Ditemukan satu dokumen berjudul Sesi Presentasi Bidang Khilafah dari Pertanian Politik SLI DAS dan ELF dengan format docx word," ucap WK.

Temuan selanjutnya berada pada memory card merk Vegan dengan kapasitas 16 GB. Dalam barang bukti terasebut, ditemukan tiga dokumen yang mengandung khilafah.

Pertama, dokumen berjudul 'Azaz Akidah Aswaja FPI', kedua yakni dokumen berjudul 'Partai Islam', dan ketiga Uraian 'Tugas Pengurus DPP'.

Terhadap paparan itu, JPU bertanya kepada WK, apakah yang diminta penyidik dalam pemeriksaan tersebut dengan kata kunci apa saja. Dalam jawabannya, WK mengatakan, kata kuncinya adalah baiat dan khilafah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

Sebut Perang Biologis, Menhan China hingga Imam Mahdi, Begini Rekaman Suara soal Baiat di Sidang Teroris Munarman

News | Senin, 14 Februari 2022 | 13:48 WIB

BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen

BREAKING NEWS! Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Sukoharjo, Batang dan Sragen

Jawa Tengah | Senin, 14 Februari 2022 | 11:58 WIB

Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?

Bela Kader yang Dicokok Densus, Mustofa Nahra: Apa Sih Teror RH hingga Ditangkap saat Berada di Partai Ummat?

News | Senin, 14 Februari 2022 | 11:43 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB